GELORA.CO - Rencana pemerintah yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan pendidikan, mendapat sorotan keras dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satu pihak yang menyoroti rencana PPN terhadap sembako dan pendidikan ini adalah Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).
Pimnas PPI bisa memahami Pemerintah membutuhkan tambahan sumber pajak bagi kepentingan penyehatan APBN dan keberlangsungan pembangunan. Karena itu, Pimnas PPI mendukung upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Apalagi faktanya memang rasio pajak nasional masih rendah.
"Namun demikian, upaya-upaya menambah objek pajak harus dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang, terutama menyangkut kondisi perekonomian dan keadaan kehidupan rakyat sehari-hari. Karena filosofi dasarnya adalah 'pajak untuk rakyat'. Bukan 'rakyat untuk pajak'," ucap Presidium Pimnas PPI, Andy Soebjakto, melalui keterangannya, Jumat (11/6).
Karena itu, Pimnas PPI pun menilai rencana pengenaan PPN untuk sembako adalah adalah kebijakan yang tidak bijak dan tidak tepat. Bukan saja akan menambah beban hidup rakyat, tetapi juga akan menurunkan kredibilitas Pemerintah di mata rakyat.
Sembako adalah salah satu yang terpokok dari napas hidup rakyat. Jika dikenakan PPN, napas rakyat bisa tersengal-sengal.
Begitu pula dengan rencana pengenaan PPN untuk sekolah yang dinilai tidak bijak dan tidak tepat. Dengan pengenaan PPN, beban sekolah akan digeser menjadi beban orang tua siswa. Artinya jelas akan menambah beban pendidikan bagi rakyat.
Di sisi yang lain, kebijakan tersebut akan mendorong makin derasnya komersialisasi pendidikan yang pada akhirnya akan meningkatkan ketimpangan akses siswa terhadap sekolah-sekolah yang bermutu.
Untuk itu Pimnas PPI mendesak Pemerintah dan DPR untuk membatalkan rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan sekolah tersebut.
Sebab, keselamatan kehidupan rakyat haruslah diutamakan. Setidak-tidaknya tidak diberi tambahan beban di masa-masa sulit seperti sekarang ini. (RMOL)