GELORA.CO - Para penghuni rumah susun (rusun) di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang menolak untuk divaksin diminta mencari tempat hunian di luar rusun.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu seperti dilansir dari Antara di Surabaya mengatakan, telah membuat pengumuman vaksinasi Covid-19 kepada warga penghuni di 18 rusun Surabaya. ”Pengumuman itu berupa anjuran kepada para penghuni rusun agar mengikuti vaksin sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan rusun,” kata Maria Theresia Ekawati Rahayu.
Menurut dia, vaksinasi bagi para penghuni rusun akan dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya pada Minggu (6/6) mulai pukul 08.00 WIB di halaman rusun. Surat pengumuman yang diterbitkan DPBT kepada warga penghuni rusun itu juga menyertakan beberapa persyaratan untuk sasaran penerima vaksin.
Dia menjelaskan, penerima vaksin adalah warga rusun berusia 18 tahun ke atas. Selain itu, warga tersebut belum pernah divaksin Covid-19, dan wajib menyerahkan fotokopi KTP kepada petugas rusun.
”Semua harus daftar. Nanti yang melakukan asesmen Dinas Kesehatan. Kalau dia sudah mendaftar dan dilakukan asesmen namun tidak memenuhi syarat untuk divaksin, tidak masalah,” ujar Maria Theresia Ekawati Rahayu.
Kepala Dinkes Kota Surabaya Febria Rachmanita menyampaikan, vaksinasi kepada warga penghuni rusun ini termasuk dalam tahap ketiga. Sasarannya adalah 10.190 warga penghuni di 18 rusun yang dikelola Pemkot Surabaya.
”Kita lakukan vaksin masal kepada seluruh penghuni rusun,” kata Febria Rachmanita.
Dia mengatakan, vaksinasi tahap ketiga juga menyasar para penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Untuk sasarannya, yakni sebanyak 5.394 penyandang disabilitas dan 3.671 ODGJ di Kota Surabaya.
”Mohon kerja samanya kepada seluruh peserta vaksin tahap ketiga. Tidak perlu cemas dan khawatir, semua ini kita lakukan agar kota kita terbebas dari pandemi Covid-19 dan warga sehat,” terang Febria Rachmanita.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Kota Surabaya minta pemkot mengedepankan edukasi, sosialisasi, serta melakukan upaya persuasif terhadap para penghuni rumah susun saat melakukan vaksinasi Covid-19.
”Saya mendorong pemkot agar melakukan pendekatan humanis bagi para penghuni yang masih enggan divaksin. Mereka bisa didekati melalui tokoh masyarakat, pengurus RW, maupun pengurus rusun setempat,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya.
Reni tidak setuju ada konsekuensi bagi penghuni rusun yang menolak divaksin agar mencari hunian di luar rusun sebagai mana tercantum di pengumuman Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Nomor 000/4461/436.7.11/2021 tertanggal 2 Juni 2021.
”Ketika saya menemui warga dan memahamkan tentang vaksinasi dan kesiapan mereka, warga ternyata bisa menerima dengan baik. Sosialisasi dan edukasi harus dikedepankan pemkot dari pada memberi ancaman tidak boleh tinggal di rusun,” kata Reni.[jpc]