GELORA.CO - Pengamat politik Emrus Sihombing menyarankan Muhammad Qodari dan sejumlah kawan-kawan relawan Jokowi-Prabowo 2024 membentuk partai.
Daripada mewacanakan presiden tiga periode yang tidak sejalan dengan konstitusi negara.
“Sebaiknya M. Qodari bersama komunitas bentuk partai memperjuangkan gagasan politiknya,” kata Emrus kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Dengan begitu, lanjut Dosen Universitas Pelita Harapan (UPH) itu Muhammad Qodari bisa memperjuangkan gagasannya di Senayan dan juga menjadi Ketua Umum Partai tersebut.
“Dengan nama Partai Presiden Tiga Periode (PPTP) dan M. Qodari sebagai Ketum partainya, ini jelas supaya tidak membuat gaduh di tengah publik,” tutur Emrus.
Untuk diketahui, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari sendiri menjadi sosok yang kali pertama menggulirkan wacana duet Jokowi- Prabowo di Pilpres 2024.
Langkah itu kemudian dilanjutkan dengan membentuk Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi-Prabowo 2024 (Jokpro 2024).
Di struktural Jokpro 2024, Qodari menjabat sabagai penasihat.
Sementara, Ketua Umum Jokpro 2024, Baron Danardono menyatakan, gagasan yang diusung pihaknya itu merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat.
Ia menegaskan, Jokpro 2024 sama sekali tidak mengganggu, mengganti atau menurunkan pemerintah yang saat ini sedang menjabat dalam hal ini Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.
Karena itu Baron menegaskan bahwa gagasan Jokowi-Prabowo sama sekali tak melanggar hukum apapun.[psid]