GELORA.CO - Prajurit TNI AU Pratu NR (26) beserta istrinya alami luka tembak, sempat diduga pelaku adalah orang tak dikenal. Namun, setelah diselidiki, ternyata tertembak senjata sendiri.
Pratu NR dan istrinya tertembak saat berada di dalam mobil. Penembakan terjadi di lampu merah di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, pada Selasa (8/6) sekitar 04.00 WIB.
Awalnya, korban memberikan keterangan bahwa peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba dan tidak ada cekcok, perkelahian, ataupun penodongan.
"Korban melihat orang tak dikenal langsung menembak. Secara refleks, korban menahan moncong senjata pelaku yang diarahkan dengan telapak tangan kirinya hingga peluru itu tembus mengenai paha kanan istri korban," ujar Danlanud Pangeran Mohammad Bun Yamin, Letkol (Nav) Yohanes Ridwan, Rabu (9/6/2021)
Kemudian, Polisi dan POM TNI melakukan olah TKP dan memeriksa mobil korban. Tak ditemukan lubang pada bodi mobil yang ditumpangi Pratu NR dan istrinya.
Letkol (Nav) Yohanes Ridwan, mengatakan Satpomau bekerja sama dengan Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung dalam menyelidiki kasus ini. Proses penyelidikan masih terus berjalan.
Ridwan ingin meluruskan soal informasi awal bahwa Pratu NR dan istrinya ditembak OTK. Ternyata, ada kecelakaan penggunaan senjata api yang terjadi pada peristiwa tersebut.
"Danlanud juga menyampaikan bahwa informasi yang disampaikannya guna meluruskan berbagai berita di media massa yang menyatakan yang bersangkutan ditembak oleh orang tidak dikenal," kata Letkol Ridwan dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (11/6/2021).
Letkol Ridwan menyampaikan, apabila terdapat pelanggaran dalam peristiwa tersebut, oknum yang bersangkutan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.
"Apabila terdapat pelanggaran pada kejadian kecelakaan tersebut, pasti akan diproses dan ditindak sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku," tegasnya.
Kemudian, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan hari ini berkas kasus tersebut telah diserahkan dari Polresta Bandar Lampung kepada pihak POM TNI AU.
"Berkas perkara sudah diserahterimakan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana kepada Dansatpom TNI Lanud Pangeran M Bun Yamin Lettu POM Chandra; disaksikan Kabid Humas Polda Lampung dan Lanud Letkol TNI Ridwan, Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda Saragih," kata Kombes Pandra dalam keterangannya.(dtk)