GELORA.CO - Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Eka Putra, menyebut pelaku pelecehan seksual di Musala Al Amin, Jatinegara diduga mengalami gangguan jiwa. Ini diketahui setelah polisi melakukan tes kejiwaan kepada pelaku bernama Marzuki (40).
“Selanjutnya setelah kami lakukan pemeriksaan diduga si pelaku mengalami gangguan jiwa,” kata Eka saat dihubungi wartawan Sabtu (5/6/2021).
Untuk membuktikan adanya gangguan jiwa terhadap pelaku, kepolisian membawanya ke Rumah Sakit Polri.
“Sehingga kami memutuskan untuk membawanya ke Rumah Sakit Polri untuk memastikan adanya gangguan jiwa atau tidak,” ujar Eka.
Eka menuturkan, pelaku hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka karena proses pemeriksaan jiwa pelaku masih dilakukan.
“Di samping itu juga kami tetap melengkapi alat bukti karena ini masih proses penyelidikan dan kami belum menetapkan tersangka atau pun naik ke proses penyidikan,” ujarnya.
“Apabila alat bukti sudah cukup nanti kami akan lakukan gelar perkara untuk proses naik ke tingkat penyidikan,” sambungnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejatnya itu.
“Pelaku mengakui dia baru mau (melecehkan), jadi menurut keterangan pelaku belum terjadi,” kata Eka.
Sebelumnya seorang pria bernama Marzuki (40) melakukan pelecehan seksual terhadap jamaah perempuan yang sedang melaksanakan salat Ashar di di Musala Al Amin, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (4/6/2021) kemarin. Pelaku menempelkan alat kelaminnya kepada korban.(*)