PDIP Dukung Amandemen Tapi Tolak Gagasan Presiden 3 Periode

PDIP Dukung Amandemen Tapi Tolak Gagasan Presiden 3 Periode

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - PDI Perjuangan dengan tegas menyatakan bahwa mereka mendukung rencana untuk mengamandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menjelaskan partainya mendukung amandemen UUD 1945. Hanya saja amandemen dilakukan secara terbatas, yaitu penambahan satu ayat di Pasal 3 UUD 1945 mengenai MPR. Isinya agar MPR diberi wewenang menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Kalau ada agenda di luar itu, secara tegas PDIP menarik diri dari agenda tersebut,” tegasnya saat jumpa pers survei SMRC, Minggu (20/6).

Penolakan tersebut termasuk untuk gagasan gagasan tentang masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode. Menurutnya, ide itu jauh dari pandangan dan sikap politik PDIP. 

Gagasan PDIP, sambungnya,  adalah amandemen terbatas. Artinya, amandemen tidak melebar ke mana-mana.

“Hanya menambah satu ayat di pasal 3 UUD 1945, yaitu MPR diberikan wewenang untuk menetapkan haluan negara dan haluan pembangunan nasional," tegasnya. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita