Panas Dingin Hubungan dengan Gubsu Edy dalam 100 Hari Kerja Bobby

Panas Dingin Hubungan dengan Gubsu Edy dalam 100 Hari Kerja Bobby

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Bobby Nasution memasuki 100 hari kerja sebagai Wali Kota Medan. Selama 100 hari tersebut, panas dingin hubungan Bobby dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi sempat menjadi sorotan.

Panas hubungan keduanya berawal dari polemik kawasan Kesawan City Walk yang dianggap Edy melanggar aturan PPKM. Kesawan City Walk itu terletak di pusat Kota Medan. Ada sejumlah bangunan bersejarah, seperti Rumah Tjong A Fie hingga Gedung London Sumatera, yang ada di sekitar Kesawan City Walk, Jalan Ahmad Yani, Medan.

Kawasan wisata kuliner di Kesawan ini menjadi salah satu program andalan Bobby dan selalu ramai dikunjungi warga sejak mulai diluncurkan. Nah, jam tutup kawasan ini dinilai Edy melewati aturan PPKM saat pandemi Corona. Edy setidaknya dua kali menegur Pemko Medan gara-gara persoalan kawasan Kesawan.

Teguran pertama disampaikan Edy pada Senin (19/4/2021). Saat itu, Edy mengatakan akan memanggil Bobby terkait keramaian di kawasan Kesawan.

"Hari ini dirapatkan dengan Kota Medan, hal itu akan kita pertanyakan kenapa," ucap Gubsu Edy di rumah dinas Gubernur, Medan.

Edy menilai kawasan Kesawan, tetap buka hingga pukul 24.00 WIB. Padahal dalam aturan PPKM yang dikeluarkan Edy, tempat usaha hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.

"Itu penyelenggaranya harus bertanggung jawab karena aturan sudah kita buat, aturan itu untuk dipatuhi," tutur Edy.

Bobby kemudian memberi penjelasan dan berjanji mengikuti aturan PPKM soal jam tutup tempat usaha, termasuk di Kawasan Kesawan. Kawasan Kesawan sendiri ditutup sementara sejak sebelum Lebaran demi mencegah pengunjung membeludak dan untuk perbaikan.

Polemik Karantina WNI

Bobby kembali bersitegang dengan Edy soal lokasi karantina WNI. Dia menyampaikan protes karena merasa Edy tak berkoordinasi dengannya soal lokasi karantina WNI yang baru tiba dari luar negeri di Medan.

"Ini karantina adanya di Medan dibuat. Memang WNA (warga negara asing) di Deli Serdang dekat bandara, untuk di Medan ada beberapa hotel dan beberapa kantor dinaslah kita bilang milik provinsi, bukan Kota Medan. Karena ini wilayahnya provinsi, tapi kami meminta agar Kota Medan diberi informasi lebih lanjut," kata Bobby kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Bobby menyebut semestinya Pemko Medan dilibatkan dalam penentuan lokasi karantina WNI. Alasannya, kata Bobby, agar Pemko Medan bisa menambah personel untuk mengawasi para WNI yang sedang dikarantina.

"Karena seperti keluar hotel, begitu ada keluarganya yang datang. Sementara pasukan di sana tidak paham, harusnya Kota Medan diinformasikan agar penambahan pasukan di sana apakah dari BPBD kita, Satpol PP kita, itu bisa membantu Provinsi Sumut menambah personel, hotelnya sampai hari ini ada lima hotel," ujar Bobby.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita