PA 212: Semakin Dizalimi, Habib Rizieq Jadi Kekuatan Luar Biasa di Pemilu 2024

PA 212: Semakin Dizalimi, Habib Rizieq Jadi Kekuatan Luar Biasa di Pemilu 2024

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab resmi divonis 4 tahun bui oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usab di RS Ummi Bogor. Ketua Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma'arif angkat suara.

PA 212, kata Slamet, sangat terusik dan kecewa dengan keputusan Majelis Hakim.

"Keputusan Majelis Hakim PN Jaktim jauh dari rasa keadilan dan bernuansa kriminalisasi terhadap ulama serta kental rekayasa politik terhadap HRS," kata Slamet, Minggu (27/6). 

"Kami juga mendukung penuh langkah hukum yang akan diambil Oleh Imam Besar HRS dan pengacaranya," sambungnya.

Bagaimana peran Rizieq di Pemilu 2024 jika nanti keputusan pengadilan bahwa ia tetap dipenjara saat pemilu berlangsung?

Slamet menegaskan vonis yang terkesan menzalimi Habib Rizieq ini justru akan menjadi kekuatan luar biasa di Pemilu 2024.

"Justru semakin dizalimi dan dikriminalisasi, pengaruh HRS semakin kuat dan meluas dan akan menjadi kekuatan yang luar biasa di 2024," ujar Slamet.

Buktinya, beber Slamet, tiga tahun di luar negeri (Arab Saudi) tidak sedikit pun menyurutkan cinta umat kepada Rizieq.

"Saya yakin di mana pun beliau berada tetap akan berjuang untuk keutuhan NKRI dan melawan kebangkitan new PKI. Tetap, suara beliau akan sangat berpengaruh di 2024," urai Slamet.

Lebih lanjut, menyikapi putusan Hakim atas vonis Rizieq, Slamet berpesan kepada seluruh Alumni 212 di Indonesia agar tetap berada dalam satu komando.

"Kepada Alumni 212 di seluruh Indonesia untuk tetap melanjutkan perjuangan di daerah daerah untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman sesuai dengan hukum dan konstitusi yang ada. Tetap istiqomah di bawah komando ulama," tutup Slamet. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita