GELORA.CO - Novel Baswedan membeberkan kronologis awal mula adanya tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK.
Novel menyebut Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan agar TWK ini dilakukan sebagai syarat pegawai KPK beralih status menjadi ASN.
"Saya kebetulan mengikuti pelaporan ke Komnas HAM dan Ombudsman menyerahkan bukti-bukti penting di sana, begitu juga dengan kawan-kawan saya yang mengikuti, saksi-saksi dalam setiap proses, kami mengetahui bahwa ternyata yang memaksakan masuk itu (TWK) Pak Firli Bahuri," kata Novel dalam siaran langsung di kanal YouTube Public Virtue Institute, Minggu (20/6/2021).
Novel mengatakan sebetulnya Firli tidak memakai istilah TWK dalam rapat pertemuan dengan beberapa pimpinan. Menurutnya, kala itu Filri menggunakan istilah asesmen oleh psikologi TNI AD untuk semua pegawai yang akan alih status ASN.
"Bahkan Pak Firli mengatakan dalam pertemuan itu, dalam pertemuan rapat dengan pimpinan, meminta agar dilakukan istilahnya bukan TWK, waktu itu belum nyebut TWK, dilakukan asesmen di psikologi TNI AD, itu permintaannya Pak Firli sendiri," ucapnya.
Menurut Novel, ada tanya jawab mengapa harus ada TWK dalam proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN. Kemudian, lanjut Novel, Firli pun menjawab bahwa TWK perlu dilakukan karena pegawai KPK banyak yang Taliban.
"Dan kemudian diminta agar, kenapa perlu dilakukan itu, Pak Firli mengatakan karena di KPK banyak 'Taliban'. Jadi pertanyaannya kenapa Pak Firli ngomong gitu ini," ujarnya.
Setelah pembahasan itu, tidak ada yang merespons jawaban Firli tentang Taliban di tubuh KPK. Menurut Novel pun, saat pembahasan dengan KemenPAN-RB dan BKN, tak disinggung perihal Taliban seperti yang diucapkan Firli Bahuri.
"Ketika pembahasan itu, beberapa hari nggak ada yang ngerespons karena memang itu aneh dan sudah dilakukan pembahasan sebelumnya. Sebelum November saya katakan, pembahasan telah selesai dan pembahasan itu bersama dengan KemenPAN dan BKN, telah selesai pembahasan itu dan tidak ada kaitan dengan hal itu," tuturnya.
Seperti diketahui, isu Taliban muncul kembali usai 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), termasuk Novel Baswedan. Namun Novel dkk melawan dan menilai banyak kecacatan hukum dalam TWK itu.
Pada Senin (24/5) Novel Baswedan bersama perwakilan 75 pegawai yang tak lulus TWK itupun menyambangi Komnas HAM. Novel datang untuk menyerahkan laporan terkait penonaktifan 75 orang pegawai berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021.
Beberapa perwakilan yang ikut serta bersama Novel, ialah Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujarnako, serta Penyidik utama KPK Harun Al Rasyid.
Sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK itu sebagian merupakan penyidik yang memegang kasus-kasus besar di KPK. Salah satunya Novel Baswedan.
Novel menilai proses TWK tak wajar. Menurutnya, hal itu merupakan upaya yang sistematis untuk menyingkirkan orang yang bekerja baik untuk negara.
Komnas HAM pun telah memanggil beberapa pihak yang terkait dengan polemik ini, mulai dari pegawai yang tak lulus TWK, mantan pimpinan KPK hingga pimpinan KPK yang menjabat saat ini.
Firli Bantah Incar 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK
Ketua KPK Firli Bahuri membantah tudingan dirinya sengaja menargetkan 75 pegawai KPK untuk tidak diluluskan tes wawasan kebangsaan (TWK). Firli menegaskan tidak ada kepentingan dan kaitannya dengan ketidaklulusan ke-75 pegawai KPK.
"Nggak ada kaitannya, orang lulus nggak lulus itu karena dia sendiri. Prosesnya sudah berjalan tidak ada," kata Firli kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Kamis (3/6/2021).
Firli mengaku heran atas adanya tudingan dirinya sengaja tidak meluluskan ke-75 pegawai KPK. Dia menegaskan tidak ada kepentingan untuk itu.
"Apa kepentingan saya membuat list orang?" tanya Firli.(dtk)