GELORA.CO - Lonjakan besar kasus Corona di Indonesia terus terjadi, yang memicu desakan untuk pengetatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19. Muncul usulan agar ada PPKM darurat.
Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, opsi PPKM Darurat ini telah sampai ke lingkar Istana. Opsi ini masih dikaji, baik dari diksi penamaan maupun substansi ketentuan-ketentuan di dalamnya.
Anggota DPR dari Komisi IX yang bermitra dengan Kemenkes, Saleh Daulay mengatakan memang sudah saatnya diberlakukan pengetatan ekstra pada PPKM. Penebalan PPKM yang selama ini sudah dilakukan, diangap belum cukup.
"Sementara, disebutkan bahwa IDI meminta agar pemerintah melakukan lockdown total sekitar 2 minggu. Nah, menurut saya, rekomendasi IDI dan para ahli seperti ini yang harus dipikirkan dan diterapkan," kata anggota DPR dari Komisi IX yang bermitra dengan Kemenkes, Saleh Daulay, kepada wartawan, Selasa (29/6/2021).
"Nah, masalahnya, presiden Jokowi pernah menyebut bahwa PPKM mikro sama dengan lockdown. Kalau itu yang disebutkan, ya tentu agak berat menerapkan lockdown. Di komisi IX, opsi penerapan lockdown belum pernah disampaikan. Kami memiliki group bersama dengan kemenkes. Menkes termasuk anggota group tersebut. Belum ada informasi seputar lockdown," lanjutnya.
Ketua Fraksi PAN ini mengatakan kebijakan PPKM mikro tidak lagi efektif. Dengan berkembangnya varia baru COVID-19, menurutnya, tantangan akan semakin berat dan tidak bisa dianggap enteng.
"Sekarang saya dengar ada 4 varian baru. Varian alpha, beta, delta, dan delta plus. Ada juga yang menyebut, varian India, Inggris, dan Afrika. Malah belakangan, ada nama baru; varian lambada yang katanya berasal dari Amerika Latin," ujarnya.
Saleh menyebut tuntutan untuk melakukan PPKM darurat atau PSBB ketat sangat rasional dilakukan saat ini. Dia meminta pemerintah untuk tidak terlambat mengambil sikap.
"Tuntutan untuk segera mengambil langkah PPKM darurat atau PSBB ketat saya kira sangat rasional. Pasalnya, rumah-rumah sakit rujukan COVID dikabarkan hampir penuh. Belum lagi, tenaga-tenaga medis yang sangat terbatas dinilai kewalahan dalam menangani semua yang terpapar. Dan pada sisi lain, program vaksinasi masih jauh dari pencapaian 70 persen total penduduk," ujarnya.
"Pemerintah tidak boleh terlambat. Keselamatan dan kesehatan warga negara harus diutamakan. Justru di situ letak pentingnya peranan pemerintah. Masyarakat tidak akan mampu berbuat banyak tanpa kebijakan-kebijakan strategis yang diterapkan pemerintah," imbuhnya.
Dilansir The Straitstimes, Selasa (29/6), Presiden Jokowi dilaporkan akan menggelar rapat internal membahas opsi PPKM darurat hari ini. PPKM darurat disebut bakal diterapkan 30 Juni atau besok.
PPKM darurat yang dimaksud dalam berita tersebut yakni seluruh pekerja bidang non-esensial akan bekerja dari rumah dan tidak ada makan di tempat untuk di restoran.
Sementara penerbangan domestik hanya diizinkan untuk orang yang sudah menjalani vaksinasi COVID dan membawa surat negatif PCR.(dtk)