MUI Gelar Ijtima Ulama Juli: Bahas soal Khilafah, Uang Krypto hingga Doa Lintas Agama

MUI Gelar Ijtima Ulama Juli: Bahas soal Khilafah, Uang Krypto hingga Doa Lintas Agama

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Ijtima Komisi Fatwa ke-7 pada Juli mendatang.

Adapun Ijtima itu digelar setiap tiga tahun sekali untuk menghasilkan fatwa terbaru dengan menghadirkan berbagai ahli.

"Kita diskusikan lebih lanjut mengenai tema masalah strategis kebangsaan, fikih kontemporer, dan peraturan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi Fatwa Amin Suma, dilansir dari laman resmi MUI, Senin (7/6/2021).

Ia mengatakan, pembahasan tema awal Ijtima Komisi Fatwa ulama ini dipimpin pengurus-pengurus MUI, antara lain Huzaemah T Yanggo, Asrorun Ni’am, Amin Suma, dan Miftahul Huda.

Mereka akan membicarakan tema awal sebelum nantinya tema-tema tersebut akan dibawa ke forum pembahasan yang lebih besar pada Juli mendatang.

Terutama tema yang belum pernah dibahas pada musyawarah nasional (munas) sebelumnya, seperti panduan pilkada yang bisa dijadikan tuntunan bagi umat Islam.

"Kita masih perlu memperjelas tema-tema yang akan dibicarakan nanti ketika forum diskusi ijtima ulama komisi fatwa digelar," ujarnya.

Lebih lanjut, Amin menyampaikan tema pertama yang dibahas adalah strategis kebangsaan meliputi komunisme, panduan pilpres dan pilkada, dan khilafah.

Kemudian tema kedua, masalah fikih kontemporer meliputi zakat perusahaan dan saham, pernikahan dan perceraian online, pinjaman online, crypto currency, salam dan doa lintas agama, transplantasi rahim, ucapan selamat hari raya agama lain, dan pelaksanaan fatwa tajhiz janaiz Covid-19.

Sedangkan tema terakhir mengenai peraturan perundang-undangan akan meliputi pembahasan mengenai tata kelola sertifikasi halal, Rancangan Undang-undang (RUU) larangan minuman beralkohol, RUU PIP, KUA sebagai layanan agama-agama serta RUU Hukum Materiil Pengadilan Agama (HMPA). []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita