GELORA.CO - Sikap tegas Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menolak wacana presiden 3 periode mendapat tanggapan dari ekonom senior Rizal Ramli. Sikap itu benar dan konstitusional.
Menurutnya sikap Megawati Soekarnoputri tersebut sudah sesuai dengan konstitusi, UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden hanya 2 periode.
“Mbak Mega, sikap yang benar dan konstitusional. Bravo!” tuturnya lewat akun Twitter pribadi sembari menambahkan jempol, Selasa (29/6).
Ekonom senior Rizal Ramli meminta Megawati dan PDIP tetap waspada dengan masifnya pendukung wacana presiden 3 periode.
Sebab bukan tidak mungkin ada serangan khusus dari mereka untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
“Tetap waspada, ada yang kuat dan tajir, akan terpedo sikap Mbak Mega itu. Tebak hayo,” tegas Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu.
Politikus senior PDIP Prof Hendrawan Supratikno telah tegas mengatakan bahwa sikap Megawati menolak wacana presiden tiga periode.
Hal itu katanya sudah dijelaskan oleh Wakil Ketua MPR RI fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah.
“Sudah dijelaskan Mas Ahmad Basarah sebagai Wakil Ketua MPR, yang diberi tugas untuk mendorong Amandemen terbatas UUD 1945,” jelas Hendrawan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/6).
“Intinya, tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden,” katanya.
Hendrawan menegaskan, PDI Perjuangan melalui kadernya di MPR RI hanya menugaskan agar memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara).
“Tidak ada penugasan untuk mengkaji masa jabatan Presiden. Yang ada adalah memasukkan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara),” kata Hendrawan.[psid]