GELORA.CO - Sikap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron yang tidak menanggapi tudingan miring Indonesia Corruption Watch (ICW), dinilai sudah tepat.
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan, tudingan ICW pada Nurul Ghufron soal ketidakmampuan menjawab pertanyaan dari Komnas HAM soal siapa yang mengeluarkan ide untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) memang sewajarnya diabaikan.
"Tidak usah ditanggapi, karena apa semuanya sudah terjadi dan yang paling penting yang paling pokok adalah bukan soal ide siapa yang melakukan itu," kata Margarito saat dihubungi, Senin (21/6).
"Penanggung jawab (TWK) ada pada yang mengetesnya itu dan tidak perlu dijelaskan, dan menurut saya sikap Ghufron itu betul. Itu kan amanat undang-undang," imbuhnya.
Margarito menyebutkan, lolos dan tidaknya seorang pegawai dalam TWK adalah hal yang wajar. Terpenting adalah KPK melakukan TWK sudah sesuai dengan aturan hukum, sebab TWK merupakan teknis aparatur negara dalam mengimplementasikan undang-undang.
"Orang yang teskan ada yang lulus dan tidak lulus, itu standar saja, di mana-mana orang tes pasti ada yang lulus dan tidak lulus memang begitu, kalau tidak lulus tidak boleh? Enggak bisa kan. Jadi KPK tidak usah pusing lah dengan semua hal yang sedang terjadi sekarang ini," terangnya.
Margartio menyarankan kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan komisioner lain untuk fokus saja pada pemberantasan korupsi. KPK tidak perlu juga memikirkan dan merespon manuver dari 75 pegawai yang gagal lolos TWK.
"Saya sarankan buat Firli Bahuri dan kawan-kawan sampingkan saja hal-hal yang sedang berkembang ini ajak mereka bertempur di pengadilan," ucapnya(RMOL)