Luruskan Mispersepsi Publik, Nadiem Jelaskan Skema Pengangkatan PPPK

Luruskan Mispersepsi Publik, Nadiem Jelaskan Skema Pengangkatan PPPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan bahwa para guru honorer tak perlu khawatir jika tidak mendapat kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Sebab, akan ada periode selanjutnya.

Terlebih seleksi juga akan dibuka di tahun depan apabila ada guru yang tidak lolos. “Nggak perlu ada kegelisahan itu. Jangan khawatir untuk bulan Agustus ini, tahun depan kita akan menambah lagi untuk ronde berikutnya untuk 2022,” jelas dia dalam Rapat Kerja bersama Mendikbudristek secara daring, Selasa (15/6).

Pemerintah sendiri membuka formasi PPPK untuk guru honorer sebesar 1 juta, namun yang dialokasikan oleh pemerintah daerah (pemda) baru sekitar 550 ribu formasi. Ia juga memberikan penjelasan agar tidak ada mispersepsi atas program tersebut.

Nadiem menegaskan tak semua guru yang daftar akan diangkat PPPK. Dari 550 ribu, hanya yang lolos seleksi saja, yang dapat menjadi ASN.

Jadi, apabila hanya ada 100 ribu guru honorer yang lulus seleksi, hanya 100 ribu yang akan diangkat menjadi PPPK, artinya tidak semua yang mendaftar akan lolos. Lalu, jika dari total pendaftar ada 700 ribu yang lolos seleksi, 550 ribu akan diangkat tahun ini, sementara sisanya di tahun depan dengan menyisakan kuota 450 ribu formasi.

“Itu tidak benar (semua diangkat), yang lulus tes seleksi akan diangkat, kalau yang lulus seleksi hanya 100 ribu, ya cuman 100 ribu yang diangkat, kalau yang lulus seleksi 500 ribu, 500 ribu diangkat. Kalau 700.000 lolos seleksi, cuman 500 ribu diangkat tahun ini, 200 ribu sisanya bisa diangkat tahun depan,” jelasnya.

Angka 550 ribu itu pun, kata Nadiem merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa. Sebab, biasanya hanya sekitar 40 ribu formasi yang disediakan oleh pemerintah untuk pengangkatan guru honorer menjadi ASN.

“Jadi mohon ini dimengerti dan tolong disosialisasikan ke masyarakat biar nggak terus memutar-mutar kembali. Yang akan diangkat adalah yang lolos seleksi, yang meminta itu pemda, bukan pemerintah yang menentukan. Kita dorong pemda juga,” pungkasnya.[jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita