Kronologi Pemulangan Adelin Lis dari Singapura ke Indonesia

Kronologi Pemulangan Adelin Lis dari Singapura ke Indonesia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kronologi pemulangan buron kasus pembalakan liar Adelin Lis. Upaya pemulangan dilakukan sejak 16 Juni dan malam ini Adelin Lis tiba di Tanah Air.

Upaya Pemulangan 16 Juni
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pihaknya melakukan upaya pemulangan Adelin Lis dari Singapura pada 16 Juni lalu. Komunikasi intensif terus dilakukan dengan otoritas Singapura.

"Pada tanggal 16 Juni yang lalu bahwa upaya kita untuk memulangkan DPO dilaksanakan secara terus intensif dengan pemerintah Singapura," kata Leonard saat jumpa pers di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6/2021).

17-19 Juni Proses Pemulangan
Leonard mengatakan proses pemulangan Adelin Lis dilakukan sejak 17 Juni lalu. Jaksa Agung dibantu Kemlu RI berkomunikasi degan pemerintah Singapura.

"Sejak tanggal 17 Juni sampai dengan hari ini upaya terus dilakukan di mana Bapak Jaksa Agung RI secara intensif berkomunikasi dengan Menlu beserta Dubes RI di Singapura," kata dia.

Berangkat dari Singapura
Leonard mengatakan Adelin Lis diterbangkan deri Singapura pada pukul 17.40 WIB. Adelin Lis dibawa dengan pesawat carter.

"Terpidana tadi pukul 17.40 WIB terpidana masuk ke dalam pesawat Garuda Indonesia GA 837. Kemudian saat terpidana memasuki bandara Singapura dilakukan pengawalan yang cukup ketat oleh 4 orang petugas dari kepolisian Singapura dengan berlakukan terpindana dengan DPO berisiko tinggi," jelasnya.


19 Juni Tiba di Indonesia
Pukul 17.56 WIB

Adelin Lis tiba di Indonesia sekitar pukul 17.56 WIB. Adelin Lis langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung di Jaksel untuk dipamerkan dalam jumpa pers.

"Sampai ke dalam pesawat dan yang bersangkutan duduk dengan seat nomor 57T. Selanjutnya dikawal oleh petugas dari Kejagung di seat 57G dan 57S. Pesawat mendarat di Bandara Soekarno Hatta mendarat sekitar pukul 17.56 WIB tadi. Dan selanjutnya hari ini dibawa ke Kejaksaan Agung," kata Leonardo.

Operasi Pemulangan Dipimpin JAM Intelijen Sunarta
Leonard mengatakan operasi pemulangan ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Pemulangan ini juga dibantu oleh berbagai pihak terkait.

"Operasi pemulangan DPO ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Bapak Dr Sunarta dan kemudian dilakukan pengamanan secara ekstra oleh pihak Polda Banten, Polres Tangerang, Polres Bandara Soekarno Hatta, pihak polisi militer dari TNI dan juga oleh pihak imigrasi," kata dia.

Adelin Lis Karantina 14 Hari di Rutan Selemba

Adelin Lis akan menjalani isolasi selama 14 hari ke depan. Isolasi akan dilakukan di Rutan Salemba cabang Kejagung sebelum dieksekusi ke Lapas.

"Untuk selanjutnya terpidana akan dilakukan karantina kesehatan selama 14 hari dan kita tempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk selanjutnya akan dieksekusi oleh Lembaga Pemasyarakatan," kata Leonard.

Leonard juga mengungkapkan terima kasih kepada otoritas Singapura. Sebab operasi pemulangan ini bekerja sama dengan pihak Singapura.

"Pemulangan buron Adelin Lis ini adalah satu sinergitas antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Singapura, oleh karena itu pada kesempatan ini Bapak Jaksa Agung mengucapkan terima kasih khususnya kepada pemerintah Singapura dalam hal ini adalah Jaksa Agung Singapur, dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri Singapura," kata dia.

Untuk diketahui, Adelin adalah buron kasus illegal logging yang kabur ke Singapura pada 2006 silam. Dia sempat tertangkap KBRI Beijing tapi kabur dari kawalan.

Kemudian pada 2018, Adelin Lis melarikan diri dan memalsukan paspor dengan nama Hendro Leonardi. Adelin Lis pun tertangkap imigrasi Singapura.

November 2007, Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas Adelin. Juli 2008, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum, Adelin diputus 10 tahun penjara dan denda. Pada 16 Juni kemarin, muncul kabar dari Kejagung, Adelin ditangkap di Singapura.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita