GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru mengambil tindakan tegas dengan mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk menerbitkan red notice, dalam upaya pencarian daftat pencarian orang (DPO) Harun Masiku. Padahal tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI itu sudah lebih dari 1 tahun menjadi DPO KPK.
Padahal desakan publik untuk mengejar Harun Masiku terus disuarakan, lantaran tiga tersangka lainnya yang terlibat dalam perkara ini telah menjalani hukuman pidana. Mereka antara lain mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio dan Saeful Bahri.
“Sebagai salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO HM (Harun Masiku), Senin (31/5/2021), KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/6).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, langkah penerbitan red notice perlu dilakukan untuk segera menangkap Harun Masiku. Sehingga bisa menyelesaikan proses hukum yang menjerat mantan Caleg PDI Perjuangan itu. “Upaya ini dilakukan agar DPO segera ditemukan, sehingga proses penyidikan perkara dengan tersangka HM tersebut dapat segera di selesaikan,” tegas Ali.
Penyelidik Harun Al Rasyid yang menangani perkara ini sempat menyebut, Harun Masiku ada indikasi mengumpat di Indonesia. Tetapi Harun Al Rasyid menyatakan tidak bisa melakukan upaya pencarian, lantaran dibebastugaskan akibat tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi ASN.
Ketua Firli Bahuri memastikan akan tetap mengejar sejumlah tersangka yang kini masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). “Seingat saya ada 10 DPO yang kita cari dan sudah beberapa tertangkap, yang belum tertangkap salah satunya adalah Harun Masiku. Dengan berdasarkan bukti yang cukup KPK tidak pernah berhenti untuk mencari tersangka,” ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/6).
Firli menegaskan, pihaknya tetap bekerja mengejar setiap tersangka yang hingga kini masih buron. Dia pun menyebut, telah memerintahkan jajarannya untuk mengejar Harun Masiku. “Saya ingin katakan tiga hari yang lalu kita juga sudah membuat surat kepada para pihak untuk mencari keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku),” Firli menandaskan. [jpc]