GELORA.CO - Komisi II mendorong agar lockdown diterapkan di DKI Jakarta. Komisi II mendesak agar Gubernur Anies Baswedan membicarakan usulan lockdown itu kepada pemerintah pusat.
"Jika di Jakarta lonjakan penularan Covid-19 pada kenyataannya tidak terkendali, maka ada ada baiknya opsi lockdown DKI selama 14 hari dipertimbangkan oleh Gubernur Anies Baswedan," kata Wakil Ketua Komisi II, Luqman Hakim kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Selain itu, Luqman juga mendesak agar vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta dipercepat. Sehingga akan mencapai target kekebalan komunal atau herd immunity.
"Terpenting, apapun keputusan pilihan pengendalian Covid-19 yang dipilih, mau tetap PPKM, PSBB atau lockdown, urusan vaksinasi harus mendapatkan prioritas utama. Semakin cepat target vaksinasi nasional 181 juta orang tercapai, semakin cepat pula akan terbentuk kekebalan komunal," kata dia.
Politikus PKB itu menilai vaksinasi adalah solusi masa panjang. Sementara lockdwon adalah solusi masa pendek yang bisa dijadikan opsi saat ini.
"Vaksinasi untuk wilayah DKI harus digenjot agar bisa menjangkau minimal 70% dari warga penghuni DKI dalam waktu dekat. Tanpa keseriusan menjalankan program vaksinasi, skenario lockdown pun tidak berguna dalam jangka panjang," kata dia.
Lebih lanjut, Luqman mengatakan Anies harus berkoordinasi dengan pemerintah jika ingin menerapkan lockdown. Hal itu telah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 13 Tahun 2021
"Jika ada daerah yang akan mengambil keputusan penanganan Covid-19 di luar instruksi Mendagri nomor 13/2021, harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," katanya.(dtk)