GELORA.CO - Selama 1,5 tahun pandemi COVID-19, sudah 20 ribu jenazah dimakamkan dengan prosedur penanganan COVID-19.
Lahan permakaman di Jakarta semakin menyempit. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan jenazah COVID-19 dimakamkan secara massal.
"Melihat kurangnya lahan untuk pemakaman korban COVID-19 di Jakarta, pemberlakuan penguburan massal bisa dikaji. Artinya, mengubur beberapa jenazah dalam satu lubang. Ini sudah diatur di dalam fatwa MUI," kata Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, KH Sholahuddin Al Aiyub, dilansir situs resmi MUI, Sabtu (26/6/2021).
Dia menjelaskan, Komisi Fatwa MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi Covid-19 yang di dalamnya juga membahas mekanisme penguburan jenazah. Sholahuddin menjelaskan, penguburan jenazah dalam satu lubang bisa menjadi solusi atas persoalan di masa pandemi virus Corona ini.
"Jenazah korban COVID-19 yang sudah dimasukkan ke dalam peti, bisa dimasukkan dalam satu lubang kuburan dengan formasi berjajar berdempetan. Penguburan masal tersebut diharapkan bisa menjadi solusi sementara untuk saat ini," ujar Sholahuddin yang merupakan Wakil Sekjen MUI Bidang Fatwa periode 2015/2020 itu.
Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 menetapkan bahwa penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur diperbolehkan karena darurat (al-dlarurah al-syar'iyyah) sebagaimana diatur dalam ketentuan fatwa MUI nomor 34 Tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah dalam Keadaan darurat.
Sebagaimana diberitakan detikcom, Jakarta baru saja memecahkan rekor jumlah pemakaman jenazah dengan prosedur tetap (protap) COVID-19 pada Kamis (24/6) kemarin. Total ada 182 jenazah di DKI yang dimakamkan dengan protap COVID-19.
Sebelumnya, yakni 23 Juni, ada 180 permakaman dengan protap COVID-19. Pada 22 Juni, ada 150 permakaman dengan protap COVID-19. Secara total, sudah ada 20 ribu jenazah yang dimakamkan dengan protap COVID-19.
"Total pemakaman dengan protap COVID-19 sebanyak 20.283 jenazah," kata Kapusdatin Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (25/6) kemarin.
Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta telah menambah lahan pemakaman COVID-19 di beberapa lokasi. Daya tampungnya sebesar 11.643 petak makam yang tersebar di lokasi berikut:
1. TPU Bambu Apus, Jakarta Timur
- TPU Bambu Apus 2: 800 petak makam
- Hasil pematangan lahan bald 4 dan bald 5: 400 petak makam
2. TPU Srengseng Sawah 2, Jakarta Selatan: 1.900 petak makam
3. TPU Rorotan, Jakarta Utara: 7.200 petak makam
4. TPU Tegal Alur, Jakarta Barat
- TPU Tegal Alur Jl Sahabat: 800 petak makam
- TPU Tegal Alur Unit Kristen: 443 petak makam(dtk)