Ketua Komisi VIII DPR: Rumor Indonesia Gagal Berangkatkan Jemaah Haji Karena Punya Utang Ke Arab Saudi Hoax

Ketua Komisi VIII DPR: Rumor Indonesia Gagal Berangkatkan Jemaah Haji Karena Punya Utang Ke Arab Saudi Hoax

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rumor yang menyebutkan Indonesia tidak bisa memberangkatkan jemaah haji tahun ini karena memiliki utang ke Arab Saudi merupakan hoax.

Begitu yang ditegaskan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenag RI pada Kamis (3/6).

"Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia Saudi seperti pemondokan, katering, dan lain-lain," jelasnya.

Ia menegaskan, keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji untuk 1442 H/2021 H diambil pemerintah berdasarkan pertimbangan kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa dana yang telah disetor oleh para calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini tetap aman.

"Kami mohon pada jemaah haji tidak perlu risau, gundah gulana karena pembatalan ini. Intinya uang yang Bapak/Ibu setorkan sangat aman," tekan dia.

Senada dengan Yandri, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menggarisbawahi bahwa rumor penyebab gagalnya keberangkatan jemaah haji Indonesia karena utang ke Arab Saudi merupakan hoax.

"Indonesia tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar yang terkait dengan haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoax. Jadi tidak usah dipercaya," kata Yaqut.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 660/2021, pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan para jemaah haji untuk tahun ini karena situasi pandemi Covid-19 yang belum membaik.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita