GELORA.CO - Situasi di DPRD Kota Bandarlampung tengah memanas. Ketua DPRD Bandarlampung, Wiyadi, diminta legawa untuk mundur dari jabatannya.
Lebih dari separuh anggota dewan telah meminta Wiyadi untuk diganti.
"Hendaknya ketika sudah tidak lagi memiliki kepercayaan dan tidak dapat diterima dari yang dipimpinnya, sebagai ksatria, pemimpin tersebut harus legowo untuk mengundurkan diri," kata Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Bandarlampung, Agus Purwanto, Sabtu (12/6).
Menurut Agus, penilaian buruknya kinerja Wiyadi dalam memimpin Lembaga pemerintahan Legislatif tidak lahir dari persoalan sujektifitas orang perorangan saja di DPRD.
"Tetapi ada 29 orang dari 50 orang anggota DPRD Bandarlampung yang menilai, bahkan dari lintas fraksi di DPRD Bandarlampung," jelas anggota Komisi II DPRD Bandarlampung tersebut, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.
Agus meminta Wiyadi mengundurkan diri agar stabilitas politik di pemerintahan khususnya di DPRD Bandarlampung terjaga dengan baik.
"Agar kinerja kelembagaan di Legislatif bandarlampung yang bersifat kolektif kolegial dapat bekerja denga produktif dan menghasilkan produk-produk yang bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat," tuturnya.
Secara pribadi maupun sebagai Sekretaris Fraksi Demokrat ia menjamin apa yang dilakukan 29 anggota dari enam fraksi untuk meminta Wiyadi dievaluasi adalah untuk kepentingan masyarakat.(RMOL)