GELORA.CO - Sidang perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020 akan kembali digelar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/6).
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini mengagendakan menghadirkan 11 orang saksi untuk diperiksa dengan terdakwa Juliari P. Batubara selaku mantan Menteri Sosial.
"Saksi-saksi sidang JPB hari ini ada 11 orang," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/6).
Kesebelas saksi ini salah satunya adalah, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti yang kembali diagendakan diperiksa meskipun pada sidang sebelumnya yakni pada Selasa (8/6), Suyuti tidak hadir disidang untuk terdakwa Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.
Selain itu, saksi yang juga dipanggil hari ini adalah, Kukuh Aribowo, Irman Putra, Mochamad Iqbal, Go Erwin, Kuntomo Jenawi, Rocky Josep Pesik, Raj Indra Singh, Merry Hartini, Chandra Andriati, dan Alisan alias David.
Saksi Kukuh merupakan tim teknis Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial. Kukuh disebut sebagai operator Juliari untuk mengurusi pemungutan fee operasional dan fee komitmen kepada vendor bansos dan mengatur nilai uang fee tersebut untuk diminta kepada para vendor.
Selanjutnya, saksi Rocky Josep Pesik merupakan Direktur PT Andalan Pesik Internasional; Go Erwin selaku Direktur CV Nurani Elang dan PT Era Nusa Prestasi. Saksi Kuntomo Jenawi selaku partner investor salah satu vendor bansos.
Kemudian, Raj Indra Singh, Merry Hartini, Irman Putra, Chandra Andriati, David, dan Mochamad Iqbal merupakan pihak vendor bansos yang mendapatkan kuota bansos.
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, hingga pukul 10.15 WIB, saksi Akhmat Suyuti belum terlihat hadir di ruang sidang. Sementara itu, beberapa saksi lainnya terlihat sudah hadir di ruang sidang dan menunggu persidangan dimulai. Terdakwa Juliari pun sudah hadir di ruang sidang sejak pukul 10.00 WIB.
"Belum ada konfirmasi (kehadiran dari Suyuti)" kata Jaksa Moh. Nur Azis kepada redaksi, Rabu (9/6).(RMOL)