Jokowi Mau Bubarkan Lembaga Negara Lainnya, Mana Lagi?

Jokowi Mau Bubarkan Lembaga Negara Lainnya, Mana Lagi?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Presiden Jokowi disebut akan membubarkan lembaga nonstruktural (LNS) tahun ini. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo dalam raker dengan Komisi II DPR.

Tjahjo menyebutkan prosesnya terjadi pertengahan hingga akhir tahun ini. Kementerian mengajukan ke DPR badan atau lembaga mana saja yang bisa dihapus atau dibubarkan.

"Tentunya wajar kalau pemerintah dalam hal ini Menpan RB menginventarisasi beberapa badan yang diatur di bawah UU untuk dilakukan evaluasi," ujar dia

Hal ini dilakukan agar birokrasi di Indonesia bisa lebih efisien dan terjadi penghematan anggaran negara. Dia mengaku sudah memiliki daftar lembaga mana saja yang siap dibubarkan.

Namun pembubaran belum bisa dilakukan karena pemerintah masih terkendala hal teknis.

"Memang ada yang sudah kami batalkan kemarin, tapi dicabut kembali karena berhubungan dengan negara donor. Badan ini bisa dihapuskan, diintegrasikan ke eselon I kementerian, tapi terkait negara donor tidak mau lewat pemerintah ya terpaksa untuk diadakan," ungkapnya.

Dia menjelaskan evaluasi ini akan berbeda dan berada di bawah Keputusan Presiden dan Peraturan Presiden. Memang dibutuhkan kajian mendalam terkait rencana pembubaran ini. "Karena perlu dikaji ke DPR dan dibahas DPR. Kalau DPR setuju, bersama pemerintah tentunya akan dibahas dengan baik," jelas dia.

Pada 2020 Presiden Jokowi telah menghapus 14 LNS melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 112 Tahun 2020 dan Perpres No 82/2020. Sebelum itu, Jokowi sudah beberapa kali melakukan pembubaran serupa.

Pada 2014, sebanyak 10 LNS dibubarkan melalui Perpres No 176/2014. Kemudian tahun 2015 sebanyak 2 LNS dibubarkan melalui Perpres No.16/2015. Lalu, tahun 2016 sebanyak 9 LNS dibubarkan melalui Perpres No 116/2016. Kemudian, pada 2017 sebanyak 2 LNS dibubarkan melalui Perpres No 124/2016 dan Perpres No 21/2017.
Dengan begitu, sejak 2014 hingga 2020, sudah ada 37lembaganonstruktural (LNS) yang dibubarkan oleh Presiden Jokowi.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita