Jokowi Bakal Wariskan Tumpukan Utang, Nasir Djamil: Harus Ada RUU Soal Batas Utang

Jokowi Bakal Wariskan Tumpukan Utang, Nasir Djamil: Harus Ada RUU Soal Batas Utang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintahan Presiden Joko Widodo diprediksi bakal mewariskan utang hingga Rp 10 ribu triliun lebih kepada pemerintahan selanjutnya lantaran tak mampu memulihkan ekonomi dan memilih berutang untuk menyelamatkan ekonomi nasional.

Untuk itu, anggota Badan Anggaran DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, meminta pemerintah mencari terobosan dan jalan keluar untuk melunasi utang-utangnya agar tidak membebani pemerintahan selanjutnya.

“Memang pekerjaan yang paling mudah itu berutang, yang paling susah itu mengembalikan utang. Ternyata memang pemerintahan Jokowi tidak bisa menghindari utang," ucap Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/6).

"Karena itu memang harus dicari jalan tidak membebani pemerintahan yang akan datang. Di situlah sebenarnya,” imbuhnya.

Politikus PKS ini menambahkan, seharusnya ada rancangan undang-undang(RUU) tentang presiden yang di dalamnya mengatur masalah utang. Sehingga akan membuat presiden bekerja lebih maksimal lantaran harus memutar otak agar tidak berutang.

"RUU Presiden mengatur bahwa dia tidak boleh mewariskan utang misalnya sekian persen, itu panduan dia. Kalau enggak nanti kepala negara atau presiden berutang lagi, beban lagi, jadi utang warisan dan warisan utang, jadi mewariskan utang bagi rakyat Indonesia,” bebernya.

Jika Indonesia mau menjalankan aturan saklek soal utang, kata Nasir, maka setiap pemerintahan tidak akan mewariskan utang besar kepada pemerintahan selanjutnya.

"RUU ini membuat presiden benar-benar menjaga negara, kalau dia misalnya mewariskan utang sekian bisa begini bisa begitu, diberi sanksi takut juga dia,” ucapnya.

"Karena organisasi negara ini bernyawa tidak bisa dianggap mati, oleh karena itu dia harus hidup, bagaimana caranya tidak berutang. Kalaupun berutang ada rasionya sehingga dia tidak membebani pemerintahan yang akan datang,” tandasnya. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita