GELORA.CO - dunia di udara dinilai janggal. Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah Ismail mendorong agar kepolisian melakukan penyelidikan.
Helmud Hontong tutup usia saat terbang dari Denpasar, Bali ke Makassar. Helmud menumpangi pesawat JT740 dengan nomor kursi 25E. Merah menilai kematian yang mendadak Helmud ini mengagetkan dan misterius. Dia mengaitkan kematian Helmud dengan sikap penolakannya terhadap tambang di Sangihe.
"Ini mengangetkan. Kedua, misterius dan agak janggal kematiannya. Kenapa seperti itu? Karena dia ini kan menjadi sorotan, high profile karena dia ini kepala daerah yang menolak tambang juga. Bahkan dia juga mengirim surat ke ESDM. Suratnya juga sudah beredar," kata Merah saat dihubungi, Jumat (11/6/2021).
"Ini janggal karena dia sehat-sehat aja, tapi tiba-tiba mendadak kolaps," lanjutnya.
Merah mengatakan Helmut adalah sosok yang high profile. Maka dari itu, menurutnya, penyelidikan atas kematian Helmut harus dilakukan.
"Dia high profile juga, jadi bagi kita ini janggal. Kita mendesak agar otoritas terkait melakukan penyelidikan. Dalam hal ini pemerintah, penegak hukum termasuk Komnas HAM," tegasnya.
Dia juga mengungkit soal laporan warga ke Komnas HAM terkait masalah tambang di Sangihe. Bahkan, menurutnya, autopsi perlu dilakukan jika memang diperlukan.
"Apalagi bulan Mei 2021 warga juga sudah melaporkan kasus ini ke Komisioner Komnas HAM. Jadi Komnas ini jangan diam. Kepolisian juga melakukan penyelidikan yang maksimum soal apa penyebab utama kematian beliau ini. Apakah perlu dilakukan autopsi juga," ungkapnya.
Helmud Tolak Tambang
Sebelumnya diketahui mendiang Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Helmut Hontong sebelum wafat sempat mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Helmut dengan tegas menolak tambang emas di wilayahnya karena dapat mencemari lingkungan.
"Beliau menolak tambang PT Tambang Mas Sangihe yang akan beroperasi di Sangihe, penolakan itu sudah dari bulan lalu (April). Satu hal yang timbul di benak beliau karena cinta daerah ini. Kedua daerah ini daerah kecil, daerah yang tidak sesuai undang-undang tidak boleh ditambang," kata sahabat dekat Helmud Hontong, Andi, saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (11/6/2021).
Menurutnya, berdasarkan aturan undang-undang soal Minerba, wilayah yang bisa ditambang itu harus memiliki luas 2.000 km persegi. Padahal, wilayah Sangihe hanya seluas 700 km persegi. Pertambangan secara industrial dianggap akan merusak lingkungan dan masa depan generasi Sangihe.
"Beliau sangat peduli lingkungan, beliau menganggap Sangihe ini rumah masa depan generasi yang lebih baik. Sehingga beliau tidak mau menambang secara industrial," katanya.
Saat ini, jenazah Helmud telah berada di Sangihe dan akan dimakamkan pada Senin (14/6) depan. Terkait hasil autopsi penyebab kematian Helmut, dia menyebut tidak mengetahui hasilnya. Kemungkinan hasil autopsi berada di tangan istri Helmut.
"Dari sisi kedokteran itu kami belum dapat informasi jelas (penyebab kematian). Cuma beliau sakit tenggorokan dan lalu minta air mineral, lalu minum dan keluarlah darah dari hidung. Ada riwayat penyakit, tapi saya lupa. Cuma selama ini beliau sehat, berangkat ke Bali dalam kondisi sehat," ucapnya.(dtk)