In Memoriam (1) Mochtar Kusumaatmadja, Dipecat Bung Karno - Ujung Tombak Soeharto

In Memoriam (1) Mochtar Kusumaatmadja, Dipecat Bung Karno - Ujung Tombak Soeharto

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - November 1962, suasana di Kota Bandung, khususnya di lingkungan kampus Universitas Padjadjaran (Unpad) memanas. 

Para aktivis GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) menebar pamplet dan aksi-aksi menuntut Mochtar Kusumaatmadja dipecat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unpad. Mereka menganggap Mochtar anti Manipol-Usdek karena kerap mengkritik kepemimpinan Presiden Sukarno.

Dalam sebuah perkuliahan, Mochtar antara lain pernah menyatakan, "Nehru lebih berpengalaman dari Sukarno dalam soal politik luar negeri." Di lain kesempatan, Mochtar pernah menyebut Bung Karno sebagai, "Sosialis musiman".

Bung Karno yang tengah berada di Tokyo, Jepang rupanya mendapat laporan tentang aksi GMNI tersebut. Dia langsung mengirim telegram kepada Menteri Pendidikan Prof Tojib Hadiwidjaja pada 16 November 1962 untuk memberhentikan Mochtar sebagai dekan.

"Bung Karno kan pemimpin besar revolusi, Presiden seumur hidup. Bung Karno itu kayak diketawain gitu," kata Sarwono Kusumaatmadja kepada detikcom, Juni 2015. Pemecatan itu, ia melanjutkan, sedikit banyak membawa perubahan terhadap pembawaan sang kakak di kemudian hari. Selain menjadi kian alergi terhadap politik, Mochtar belajar lebih efektif dalam berkomunikasi.

Mochtar sempat diungsikan ke Amerika Serikat. Di sana ia mendalami ilmu hukum perdata internasional di Harvard Law School dan hukum dagang di Universitas Chicago. Ketika rezim penguasa sudah berganti ke Orde Baru di bawah Soeharto, pada 1967 Mochtar kembali ke tanah air. Sambil kembali mengajar di Unpad, ia menuntaskan thesis doktornya di kampus itu. Kompetensinya di bidang hukum juga membuat Mochtar diperbantukan di kementrian pertambangan di bawah Soemantri Brojonegoro. Selama itu, Mochtar menghasilkan dua karya yang cemerlang, yakni produk hukum Kontrak Karya dan Kontrak Bagi Hasil.

Kecemerlangannya di bidang hukum itu pula yang kemudian memikat Soeharto untuk menjadikannya sebagai Menteri Kehakiman. Selain menjadi menteri kehakiman, Mochtar kemudian dipercaya Soeharto menjadi menteri luar negeri selama dua periode, 1978-1988.
Sebetulnya ia akan dipertahankan dalam kabinet, tapi kala itu Soeharto juga berniat memasukkan Sarwono menjadi salah satu menterinya. Akhirnya Mochtar ditawari Soeharto menjadi Ketua Mahkamah Agung, tapi ditolak.

Prof Mochtar menghembuskan nafas terakhir, Minggu (6/6/2021). Lelaki kelahiran 17 Februari 1929 itu pernah memimpin Persatuan Catur Indonesia dan dikenal sebagai penggemar cerutu.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita