HRS Terancam Terseret Pengembangan Kasus Munarman? Ini Kata Pengacara

HRS Terancam Terseret Pengembangan Kasus Munarman? Ini Kata Pengacara

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab divonis untuk tiga kasus, yaitu keramaian di Petamburan, Megamendung, dan tes swab di RS UMMI Bogor.

Namun, bak jatuh tertimpa tangga pula, kini Habib Rizieq bahkan disebut-sebut terancam terseret dalam pengembangan kasus Munarman.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu Munarman diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan terorisme.

Nah, kini Habib Rizieq disebut kemungkinan juga akan terseret. Adapun perkiraan tersebut disampaikan sendiri oleh salah satu pengacara Rizieq Shihab yang bernama Sugito Atmo Prawiro.

Menurutnya, memang bisa jadi alias ada peluang Habib Rizieq Shihab turut diseret ke dalam pengembangan kasus Munarman.

Hal itu dinyatakannya dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Hersubeno Point, sebagaimana dilansir terkini.id dari kabarbesuki pada Jumat, 25 Juni 2021.

Di sana, Hersubeno tampak menanyakan apakah kasus Munarman bisa berujung pada Habib Rizieq Shihab.

Mendapat pertanyaan itu, Sugito Atmo Prawiro pun tak menampik jikalau memang ada kemungkinan Habib Rizieq akan kembali diperiksa dalam kasus Munarman yang merupakan mantan Sekjen FPI.

“Bisa saja terjadi. Saya kira perkara Munarman ini ke Habib Rizieq. Soalnya ini ada kaitannya dengan kasus enam laskar FPI,” ujar Sugito Atmo Prawiro, secara mengejutkan menghubungkannya dengan kasus penembakan laskar FPI beberapa waktu lalu.

“Jadi, kalau dilihat Habib Rizieq ditahan jadi terdakwa dan Munarman juga tersangka. Ini merupakan upaya memecah konsentrasi terhadap kasus KM 50. Kan jadi kesulitan karena tokohnya masuk tahanan.”

Selain hilangnya penyelesaian KM 50, Sugito dan tim penasihat hukumnya serta Rizieq Shihab mengaku prihatin dengan pola pembenaran pembantaian enam laskar FPI.

Menurutnya, skema ini telah diantisipasi dan dibaca oleh para ahli hukum hingga Sugito membeberkan bahwa para aktivis hukum telah mengingatkan tim Rizieq untuk berhati-hati dalam mengambil tindakan hukum.

“Ini harus hati-hati. Sebab, ini menyangkut nyawa. Kami diingatkan oleh beberapa pegiat hukum,” pungkas Sugito Atmo Prawiro.

Berdasarkan penuturannya, Sugito ingin pertarungan hukum ini berlangsung lama, tetapi tim hukum Rizieq Shihab yakin perjuangan keadilan akan berakhir, entah kapan dan bagaimana. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita