GELORA.CO - Sidang lanjutan kasus tes swab RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan dr Andi Tatat memasuki babak akhir.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang putusan atau vonis untuk para terdakwa pada hari ini, Kamis (24/6).
Terkait hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdurahman Suhaimi, menyimpan sebuah harapan khusus.
"Saya berharap sidang vonis IB HRS di PN Jaktim hari ini mencerminkan ditegakkannya keadilan di negeri ini," kata Suhaimi kepada dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (24/6).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan, kekuasaan tidak boleh digunakan untuk berbuat sewenang-wenang.
Suhaimi juga menegaskan hukum harus ditempatkan yang benar dan tidak boleh dipermainkan. Keutuhan, ketentraman, dan kedamaian negeri ini hanya akan diperoleh bila keadilan ditegakkan, kata dia.
"Yang punya andil besar terhadap kekacauan, kekerasan, ketidakharmonisan dan perpecahan di negeri ini bahkan di negara manapun adalah para penguasa yang tidak menegakkan keadilan," tegas Suhaimi.
"Sehingga masyarakat, rakyat kehilangan trust terhadap pemimpin negerinya dan akhirnya rakyat mengambil jalannya sendiri," pungkasnya.(RMOL)