GELORA.CO - Sebanyak 1,5 juta calon jamaah haji dari Jawa Timur kembali gagal berangkat ke tanah suci Makkah. Hal itu terjadi pasca Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan dibatalkannya keberangkatan haji bagi calon jamaah haji asal Indonesia. Pengumuman yang disampaikan pada Kamis (3/6) berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19 yang belum reda.
Akibat penundaan keberangkatan jamaah haji itu, warga Jawa Timur yang ingin naik haji harus sabar menunggu hingga 31 tahun. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kankanwil) Kemenag Jatim M. Nurul Huda.
”Sampai detik ini Jatim sampai 1,5 juta orang, kemudian daftar haji sampai sekarang 80 ribuan setiap tahun. Untuk waiting list (daftar tunggu) 31 tahun,” tutur Nurul Huda ketika dihubungi pada Kamis (3/6) sore.
Nurul memastikan, Kanwil Kemenag Jatim akan menerima dan melakukan perintah dari Kementerian Agama. Langkah berikutnya adalah menyosialisasikan aturan terkait penundaan tersebut.
Untuk itu, pihaknya menggandeng kemenag daerah di Jatim menemui para calon jamaah haji untuk sosialisasi. Dia berharap jamaah haji tidak kecewa. Sebab, aturan itu untuk menahan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.
”Keputusan pemerintah itu sudah pertimbangan luar biasa dengan menghadirkan seluruh komponen yang ada. Menjaga kesehatan, menjaga diri adalah yang terpenting,” tegas Nurul Huda.
Dirinya menambahkan, Kanwil Kemenag Jatim akan sejalan dengan perintah pemerintah pusat. ”Maka, dari itu kami Kanwil Kemenag Jatim menerima dan mengamankan setiap apa yang sudah diputuskan pemerintah,” ucap Nurul Huda.[jpc]