GELORA.CO - Seorang remaja berinisial TR asal Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, tersandung masalah hukum karena meretas situs milik Mola TV.
Orangtua TR, yaitu M Azhari berharap pemerintah daerah setempat memberi bantuan hukum terhadapnya anaknya yang saat ini berurusan dengan pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
"Kami juga sangat berharap agar pemerintah daerah bisa mendampingi atau paling tidak bisa berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya," kata Azhari, dikutip dari Antara, Selasa (15/6/2021).
Azhari juga meminta kepolisian Metro Jaya memberikan informasi terhadap kondisi dan proses hukum yang akan dijalani anak bungsunya tersebut
"Saya juga sangat berharap pihak Polda Metro Jaya bisa memberikan keterangan resmi mengenai keadaan anak kami sekarang," kata dia.
Kerabat TR yang lain, yaitu Juslan mengaku terpukul dan sedih atas peristiwa yang menimpa adik sepupunya tersebut.
Ia berharap ada titik terang selama proses pemeriksaan dan penyidikan dari kepolisian nantinya.
"Semoga cepat selesai dan juga bisa diputuskan dalam sidang, dan berharap bjuga ada pihak di Jakarta yang bisa mendampingi TR,"harapnya. []