GELORA.CO - RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan diduga salah mengeluarkan hasil swab PCR. Seorang pasien dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan spesimen 'gaib'.
Kasus ini bermula saat Syarifah Torayyah (54) warga Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, hendak melakukan tindakan medis penyakit persendian di PHC Surabaya. Sebagai prosedur tetap masa pandemi, pasien diminta membawa keterangan negatif COVID-19.
"Pihak PHC Surabaya menyarankan ibu saya tes di lokasi terdekat dengan domisili. Akhirnya tes ke RSUD Bangil," kata Salman Fariz (33), anak pasien, Sabtu (26/6/2021).
Kemudian pada tanggal 15 Juni 2021, pasien melakukan swab mandiri di RSUD Bangil. Sehari kemudian hasil tes keluar dan dinyatakan negatif. Tanggal 17 Juni, dia langsung menuju ke PHC Surabaya untuk tindakan medis.
"Tiba-tiba tanggal 23 Juni satgas COVID datang, bawa hasil tes tanggal pemeriksaan 21 Juni, dengan hasil tanggal 22 Juni, positif COVID-19. Padahal tanggal 21 Juni ibu kami tidak melakukan pemeriksaan (Swab)," kata Salman.
Saat petugas datang ke rumah membawa surat positif COVID-19, keluarga pasien kaget. Apalagi saat itu petugas bersama pihak RT, RW dan kelurahan. Psikologis keluarga shok.
"Warga dan tetangga takut ya. Ikut kaget. Apalagi rumah kami dekat pasar," tandas Salman.
Pihak keluarga tak tinggal diam menjadi korban kesalahan fatal rumah sakit. Mereka langsung mendatangi RSUD Bangil.(dtk)