GELORA.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengharapkan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK), yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Keterangan Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya dianggap penting untuk mengusut dugaan pelaanggaran HAM mengenai sengkarut TWK.
“Surat panggilan untuk pimpinan KPK hari ini,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikonfirmasi, Selasa (8/6).
Anam menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Firli Bahuri Cs. Dia meminta agar Firli dan jajarannya dapat kooperatif untuk dimintai keterangan terkait polemik TWK.
“Kita berharap mereka bisa hadir,” imbau Anam.
Hingga Senin (7/6) kemarin, pihak Komnas HAM belum menerima konfirmasi akan kehadiran Pimpinan KPK. Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Dia menyebut, sejumlah pegawai KPK yang tidak lulus TWK maupun yang lulus sudah dimintai keterangan. Sehingga keterangan Pimpinan KPK merupakan bagian penting untuk menambah terang dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK.
“Karena ini semua dari jajaran pegawai yang tidak lolos bahkan yang lolos sudah memberikan keterangan. Supaya seimbang pimpinan KPK harus memberikan keterangan sebaliknya, versi mereka itu seperti apa,” ujar Damanik.
Komnas HAM menegaskan, pihaknya juga akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait polemik ini. Rencananya pimpinan BKN itu akan diperiksa pada Rabu (9/6).
“Kita juga mengundang kepala BKN untuk hari Rabu. Nanti menyusul yang lain-lain,” tegas Damanik menandaskan.[jpc]