GELORA.CO - Budi Gunawan gagal menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada tahun 2015 karena ada langkah penjegalan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat itu dipimpin Abraham Samad.
Hal tersebut diungkapkan mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Dia mengatakan, saat itu ada salah seorang petinggi KPK yang pernah meminta bantuannya untuk menghentikan pencalonan BG sebagai Kapolri.
Diceritakan Fahri, pada waktu itu sebetulnya BG sudah lolos proses screening oleh eksekutif, dan siap diuji oleh DPR.
"Pak Budi Gunawan oleh Presiden (Joko Widodo) dan birokrasi eksekutif, dia discreening layak enggak jadi Kapolri, BIN melapor dan sebagainya, fix. Dibikinlah Surat Presiden kepada DPR bahwa ini orang layak menjadi Kapolri, satu-satunya calon waktu itu," kata Fahri dalam wawancara dengan media massa nasional, Sabtu (12/6).
Selain akan mentersangkakan BG, KPK juga meminta dukungan para tokoh dan media atas keputusannnya itu. Kata Fahri, dia menerima sambungan telepon dari salah satu petinggi KPK yang meminta bantuan untuk menggagalkan BG menjadi Kapolri.
"Pada saat surat itu dibuat oleh Presiden datang ke DPR, saya ditelepon oleh seorang petinggi KPK, 'Bang bantu kita', bantu apa saya bilang. 'Kita mau melawan 'Merah'," cerita Fahri.
Lebih terkejut lagi, Fahri mendapat penjelasan bahwa BG harus digagalkan karena diajukan Presiden Joko Widodo atas desakan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
"Saya bilang, itu orang belum anda periksa jangan jadikan tersangka, bahaya saya bilang," tegas Fahri.
"Enggak bang, buktinya banyak banget kita punya alirannya uangnya segala macam," kata Fahri menirukan jawaban petinggi KPK itu.
"Eggak bisa saya bilang, anda belum periksa, jangan. (Petinggi KPK jawab lagi) 'Bang bantu ya Bang, kita mau kerja'. Enggak bisa saya bilang gitu, udah dia tutup telepon," lanjt Fahri.
Ternyata, pimpinan KPK tetap nekat menetapkan BG sebagai tersangka, saat surat pengajuan dari Presiden Jokowi diterima DPR.
"Bener begitu surat masuk DPR, dia tersangkakan Budi Gunawan tanpa pemeriksaan, saya bilang ini orang kena batunya, bener Budi Gunawan dipilih aklamasi sama Komisi III," jelasnya.
Setelah aklamasi di DPR, BG kemudian melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut.
"Dia datang ke pengadilan, dia praperadilan, di legislatif dia lolos, di yudikatif dia menang praperadilan. Tiga-tiganya eksekutif, legislatif, yudikatif dia menang," katanya lagi.
Usai praperadilan dimenangkan BG, KPK melakukan upaya gerilya dengan menggiring opini melalui kalangan politisi dan pengamat hingga akhirnya Presiden Jokowi urung melantiknya menjadi Kapolri.
"Puas mereka, Budi Gunawan enggak jadi Kapolri, sampai sekarang Budi Gunawa kepala BIN," ucap Fahri. (RMOL)