GELORA.CO - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, akan melakukan sertifikasi terhadap penceramah atau dai. Menurut Gus Yaqut panggilan akrabnya, sertifikasi dilakukan dengan memberikan bimbingan soal moderasi beragama kepada para dai dengan menggandeng ormas Islam.
Akan jadi instrumen untuk segregasi Dai, terutama meminggirkan Dai yang kritis. Ini jelas pola klasik jahiliyah yang dipakai Belanda meredam para ulama zaman dulu.
Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Fadli Zon, keberatan dengan langkah Gus Yaqut ini, menurutnya wawasan kebangsaan bagi Dai harus ditolak lantaran mirip pola yang dipakai oleh Belanda untuk membungkam para ulama yang bersikap kritis pada zaman penjajahan dulu.
"Sertifikasi dai dengan alasan “wawasan kebangsaan” memang harus ditolak. Ini akan jadi instrumen untuk segregasi Dai, terutama meminggirkan Dai yang kritis. Ini jelas pola klasik jahiliyah yang dipakai Belanda meredam para ulama zaman dulu," tulis Fadli melaui akun Twitternya Jumat, 4 Juni 2021.
Turut menanggapi hal yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan yang dengan tegas menolak rencana tersebut. Sebab menurutnya, tidak jelas manfaat yang diterima oleh Penceramah dan Dai yang akan disertifikasi.
Amirsyah menyebut, para dai dan penceramah yang berasal dari NU, Muhammadiyah, dan Al Wasliyah selama ini sudah memperoleh wawasan kebangsaan yang dilaksanakan MUI dengan dai bersertifikat dalam program penguatan kompetensi dai, termasuk wawasan kebangsaan. []