GELORA.CO - Wacana presiden menjabat 3 periode kembali menggelora setelah Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024 didirikan. Di mana di dalam kepengurusan itu ada nama Direktur Eksekutif Indobarometer M. Qodari sebagai penasihat.
Jurubicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman bahkan ikut bersuara atas wacana yang dinilai mengkhianati amanat reformasi tersebut.
Lewat aku Twitter pribadi, Fadjroel mengunggah video dirinya membaca sebuah pernyataan di YouTube. Dalam pernyataan itu, dia menekan bahwa Presiden Joko Widodo tegak lurus terhadap UUD 1945 dan amanat reformasi 1998.
Presiden Jokowi, sambungnya, tegas menolak wacana presiden 3 periode.
“Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap reformasi 1998 sesuai pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1,” urainya, Minggu (20/6).
Diurai Fadjroel, Pasal 7 UUD 1945 itu berbunyi “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan”.
Selain itu, Fadjroel juga menekankan bahwa Presiden Jokowi sudah tegas menyatakan penolakan atas wacana tersebut.
Penolakan pertama disampaikan pada 12 Desember 2019. Kala itu, Jokowi mengurai 3 motif dibalik dorongan agar dirinya menjabat lagi sebagai presiden untuk periode 2024-2029.
Ketiga motif itu adalah ingin menampar muka, ingin cari muka, dan ingin menjerumuskan.
Pada 15 Maret 2021, kata Fadjroel, Presiden Joko Widodo kembali menekankan penolakan. Kala itu, Jokowi menekankan bahwa dirinya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden 3 periode.
“Konstitusi mengamanahkan 2 periode, itu yang harus kita jaga bersama. Janganlah membuat gaduh baru. Kita sekarang fokus pada penanganan pandemi,” kata Fadjroel mengulangi penegasan Jokowi. (RMOL)