GELORA.CO - Aksi Greenpeace Indonesia menembakkan laser dengan beragam tulisan ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak produktif.
Menurut pakar komunikasi politik Emrus Sihombing, aksi itu justru mengganggu kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pencegahan dan penindakan KPK.
Emrus mengurai bahwa aksi yang dilakukan Greenpeace tidak dipisahkan dengan aksi-aksi lain yang berhubungan dengan tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang merupakan prasyarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada sebuah konektivitas yang tersirat dari pesan-pesan yang disampaikan.
Jika memang itu yang disoal, dosen Universitas Pelita Harapan (UPH) tersebut menyarankan agar pegawai KPK yang tidak lolos TWK segera mengakhiri beragam polemik di ruang publik dengan membawa masalah ke jalur hukum.
Menurutnya, jika memang pegawai yang tidak lolos merasa benar, maka seharusnya mereka membawa ranah masalah ini ke meja hijau. Apalagi, mereka adalah penegak hukum yang mendapat label “penggawa KPK” oleh sejumlah kelompok.
“Mana bukti mereka jujur? Kalau mereka merasa jujur, ya bertarung di pengadilan. Kalau ini (aksi tembakan laser) justru membuat masyarakat bertanya-tanya, apa sih motif dari tujuan mereka,” tanya Emrus Sihombing saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (30/6).
Dengan adanya laporan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), maka kasus akan menjadi terang benderang dan ada hakim yang memberi putusan tegas. Di satu sisi, ruang publik tidak terus menerus dipenuhi wacana yang tidak produktif.
Sementara KPK, sambung Emrus, bisa terus bekerja dalam penindakan dan pencegahan korupsi.
“Ini solusi terbaik dan sederhana. Kalau begini terus, justru saya mau tanya ke Greenpeace, siapa sekarang yang justru memperlemah kerja KPK?” tuturnya.
Terakhir, Emrus meminta kepada Greenpeace sebagai organisasi yang konsen di bidang lingkungan hidup tidak ikut cawe-cawe di urusan politik.
“Greenpeace menangani lingkungan saja, jangan yang bukan tupoksinya,” demikian Emrus. (RMOL)