GELORA.CO - Bukan rahasia umum betapa beringasnya beberapa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjalankan tugas sebelum adanya tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional, Saiful Anam menanggapi adanya laporan seorang saksi perkara bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang melaporkan dua penyidik KPK pada Februari 2021 pada saat proses penyidikan masih berlangsung.
Saksi yang dimaksud itu adalah, Agustri Yogasmara alias Yogas yang melaporkan dua penyidik KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang diduga melakukan intimidasi dan ancaman.
"Bagi mereka yang tidak mendukung dan koar-koar tidak setuju dengan TWK karena mereka belum pernah berhubungan langsung dengan KPK, saya yakin kalau diantara mereka mengetahui bobroknya KPK maka tentu mereka akan mendukung hasil TWK," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (11/6).
Menurut Saiful, bukan rahasia umum betapa beringasnya beberapa penyidik KPK dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya pada waktu sebelum adanya TWK.
"Untuk itu sangat layak dan telah berdasarkan beberapa pertimbangan yang objektif sehingga mereka tidak lulus TWK. Karena KPK tidak bisa dikuasai oleh beberapa orang sehingga dengan kekuasaannya ia cenderung menyalahgunakan kewenangannya," kata Saiful.
Saiful pun menanggapi adanya dugaan salah satu penyidik yang dilaporkan saksi Yogas itu dinyatakan tidak lolos TWK.
"Untuk itu dengan diperkuat apa yang terjadi pada penyidik KPK yang melakukan intimidasi kepada saksi saya kira sangat tepat bagi mereka untuk tidak lolos TWK. Karena tidak bisa penyidik itu petantang-petenteng semau-maunya sendiri, karena kita ini negara hukum bukan atas dasar kekuasaan," pungkas Saiful.[rmol]