Ditunjuk jadi Calon Dubes, Fadjroel Rachman: Anugerah Tak Ternilai

Ditunjuk jadi Calon Dubes, Fadjroel Rachman: Anugerah Tak Ternilai

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Nama Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman masuk dalam daftar calon Duta Besar (Dubes) untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan. Saat dikonfirmasi, Fadjroel Rahman mengatakan dirinya siap ditempatkan dimana saja oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Baginya jabatan yang diberikan kepadanya adalah amanah dari negara yang tidak ternilai.

“Apapun tugas negara yang diarahkan Presiden Jokowi kepada saya adalah anugerah tidak ternilai,” ujar Fadjroel kepada JawaPos.com, Sabtu (26/6).

Mantan aktivis 98 ini menuturkan dirinya pun siap untuk menjalankan tugas yang diberikan oleh negara dengan sebaik-baiknya. Sehingga bisa memberikan kontribusi bagi Indonesia.

“Karena tugas negara adalah tugas mulia, dimana pun untuk kejayaan negara dan bangsa menuju Indonesia maju,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan rencananya anggota dewan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon Dubes pada Juli 2021 mendatang. “Kami jadwalkan untuk proper test minggu kedua bulan Juli,” kata Meutya.

Meutya juga membenarkan mengenai 33 nama calon Dubes yang telah dikirimkan Presiden Jokowi kepada Komisi I DPR. Dari daftar nama yang beredar tersebut ada nama Ketua Kadin Rosan Roeslani, politikus PDIP Zuhairi Misrawai dan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman.

“Kurang lebih demikian. Saya nggak bisa disclose satu per satu (nama-nama calon Dubes, Red) tapi kurang lebih demikian,” tuturnya.

Berikut Daftar Nama Calon Dubes RI yang Beredar di Kalangan Wartawan:

1. Ade Padmo Sarwono untuk Kerajaan Yordania merangkap Palestina
2. Bebeb AKN Djundjunan untuk Republik Yunani
3. Tatang BU Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis
4. Pribadi Sutiono untuk Republik Slovakia
5. Siswo Pramono untuk Australia merangkap Republik Vanuatu
6. Triyogo Jatmiko untuk Republik Persatuan Tanzania, merangkap Republik Burundi dan Republik Rwanda
7. Heru Subolo untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal
8. Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor Leste
9. Mayjen TNI Gina Yoginda untuk Republik Islam Afghanistan
10. Sunarko untuk Republik Sudan
11. Dewi Tobing untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa
12. Lena Maryana Mukti untuk Kuwait
13. Ghafur Akbar Dharmaputra untuk Ukraina merangkap Republik Armenia, dan Georgia
14. Rudy Alfonso untuk Republik Portugal
15. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO)
16. Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain
17. Agus Widjojo untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau
18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan
19. Fadjroel Rachman untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan
20. Daniel TS Simanjuntak untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO)
21. Mohamad Oemar untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)
22. Abdul Aziz untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC)
23. Muhammad Prakosa untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik Siprus, Republik San Marino, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT)
24. Gandi Sulistiyanto Soeherman untuk Republik Korea
25. Zuhairi Misrawi untuk Republik Tunisia
26. Anita Lidya Luhulima untuk Republik Polandia
27. Rosan Perkasa Roeslani untuk Amerika Serikat
28. Fientje Suebu untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue
29. Damos Dumoli Agusman untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, United Nations Office at Vienna (UNOV) yang terdiri dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), International Atomic Energy Agency (IAEA), Preparatory Commission for the Comprehensive Nuclear-TestBan Treaty Organization (CTBTO), OPEC Fund for International Development (OFID) dan International Anti-Corruption Academy (IACA)
30. Suwartini Wirta untuk Republik Kroasia
31. Derry MI Amman untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Association of Southeast Asian Nation (ASEAN)
32. Arrmanatha Nasir untuk Perserikatan Bangsa Bangsa dan organisasi-organisasi internasional lainnya
33. Febrian A Ruddyard Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa
[jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita