GELORA.CO - Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel menyorot sejumlah aset milik Pemkot senilai Rp 21 triliun lebih.
Sikap itu disampaikan Fraksi Gerindra-PAN DPRD Tangsel saat memberikan pandangan umumnya dalam pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2020.
Dari nilai tersebut ditemukan BPK beberapa aset belum dilengkapi dengan Kartu lnventaris Barang (KIB).
"Ada sebanyak 191 bidang tanah pada KIB A belum dilengkapi informasi alamat atau lokasi yang jelas. Selain itu, sebanyak 1.601 bidang tanah pada KlB A dilaporkan dengan luasan 0,00 m2, di antaranya terdapat 26 bidang tanah yang memiliki luasan minus. Ditambah informasi dalam KIB C dan D terkait aset tetap gedung dan bangunan serta aset tetap jalan irigasi dan jaringan belum lengkap," kata Ketua Fraksi Gerindra-PAN, Ahmad Syawqi sepert diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (18/6).
"Selain itu informasi lokasi atau alamat aset tetap pada KIB C dan KlB D belum lengkap dan beberapa informasi yang tercantum KIB C belum konsisten, diantaranya gedung yang diberi keterangan sebagai jasa konsultasi pengawasan atau jasa konsultasi feasibility study," tambahnya.
Yang paling disoroti yakni, banyak aset tetap peralatan dan mesin dengan nominal Rp 1,1 miliar hilang misterius.
"Kemudian terdapat 194 aset tetap peralatan dan mesin yang tidak dapat diketahui keberadaannya atau hilang, senilai Rp 1.147.666.874," tutur Syawqi.
Tak hanya itu, ribuan bibit anggrek sebagai aset daerah pun senilai ratusan juta tidak diketahui keberadaannya.
"Dan aset tetap lainnya berupa 4.864 bibit tanaman anggrek yang tidak diketahui keberadaannya senilai Rp 147.776.400," ungkapnya.
Hal tersebut mengakibatkan pengguna KIB tidak memperoleh informasi yang lengkap dan akurat terkait aset tetap.
Selain itu aset lain-lain senilai Rp 1.006.179.061 belum memiliki status penggunanya yang akan bertanggungjawab atas aset tersebut dan senilai Rp 33.001.396.753,90 belum dapat diklasifikasikan secara tepat.
"Mohon penjelasannya," tandas Syawqi. (RMOL)