GELORA.CO - Keinginan untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode bertolak berlakang dengan konstitusi yang ada. Selain itu, juga bertentangan dengan apa yang diinginkan masyarakat
Begitu tegas politisi Partai Demokrat Benny K. Harman menanggapi hasil survei dari Parameter Politik Indonesia yang menyebut bahwa mayoritas masyarakat tidak setuju masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode.
Menurutnya, sekalipun rakyat ingin presiden menjabat 3 periode, hal itu tetap tidak bisa dipenuhi tanpa ada amandemen.
“Keinginan itu tidak bisa dipenuhi karena negara kita adalah negara hukum, negara demokrasi yang dibatasi konstitusi,” tegasnya lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (6/6).
Dia pun meminta kepada para pemimpin rakyat untuk berhenti menunggangi rakyat dalam kasus ini. Jangan seolah sudah memiliki dukungan suara rakyat untuk kemudian melanggengkan kekuasaan.
“Janganlah pemimpin main akal-akalan mau mengubah konstitusi atas nama rakyat demi melanggengkan kekuasaan,” demikian Benny Harman. (RMOL)