GELORA.CO - Proyek Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan dianggap telah gagal seiring hasil panen yang tidak sesuai harapan.
Dari informasi awal yang dikumpulkan Center for Budget Analysis (CBA), panen proyek Food Estate tersebut jauh dari modal yang dikeluarkan pemerintah untuk mendanai proyek ini.
Hal ini karena tanaman yang ditanam pada kawasan Food Estate tidak sesuai dengan kondisi lingkungan yang ada.
"Tanaman bawang merah dan bawang putih yang ditanam di lokasi tersebut belakangan tidak membuahkan hasil karena lahan tidak sesuai dengan karakteristik tanaman," kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, Jumat (18/6).
Kehadiran Food Estate yang lebih banyak melakukan aktivitas pengolahan atau pertanian juga sulit diterima masyarakat Humbang Hasundutan. Sebab menurut Uchok, karakteristik sosial ekonomi sekitar secara turun-temurun menggantungkan pendapatannya dari hutan.
"Mereka sejak lama sudah menjadi pengumpul getah kemenyan. Masyarakat pun tidak mendapatkan manfaat Food Estate karena proyek dipaksakan di lokasi yang tidak tepat," tegasnya.
Jika terus dipaksakan, Uchok memandang proyek Food Estate akan menguras APBN dan hanya menguntungkan kelompok-kelompok pemburu rente dari proyek ini.
"Sementara masyarakat dan negara tidak akan mendapatkan apapun dari proyek Food Estate ini," papar Uchok.
Pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk membiayai Food Estate di Humbang Hasundutan, yakni sebesar Rp 1,06 triliun.
Khusus untuk tahun 2020, anggaran yang telah dibelanjakan untuk Food Estate ini sebesar Rp 17,7 miliar. Namun dari anggaran yang telah dikeluarkan tersebut, hasil panen yang diperoleh jauh di bawahnya, yakni hanya ratusan juta rupiah.
Atas kegagalan proyek Food Estate ini, Center for Budget Analysis meminta agar pemerintah melakukan langkah-langkah yang bisa mengurangi kerugian negara. Pertama, mengevaluasi total proyek Food Estate.
"Jika tidak memberikan manfaat dan malah menimbulkan kerugian, proyek ini harus dihentikan," jelasnya.
Kedua, lahan milik negara yang digunakan untuk Food Estate harus diawasi ketat agar tidak ada upaya privatisasi, yang pada akhirnya menguntungkan segelintir pihak, utamanya para pemodal dan pemburu rente.
"Ketiga, kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengembalikan fungsi lahan menjadi hutan negara," tandasnya. (RMOL)