GELORA.CO - Elemen relawan Presiden Joko Widodo membantah bahwa wacana pembahasan tentang pasal penghinaan presiden dalam RKUHP adalah untuk kepentingan rezim saat ini.
Ketua Jokowi Mania (Joman) Emmanuel Ebenezer mengatakan, selama ini orang-orang yang melakukan penghinaan terhadap presiden belum ada yang dibui.
Pernyataan itu disampaikan Emmanuel dalam acara diskusi daring bertemakan Pasal Penghinaan Presiden Ancam Demokrasi, Minggu (13/6).
Pria yang disapa Noel ini seakan membantah Jokowi tidak anti pada orang-orang yang mengkritiknya.
"Cari oposisi yang ditangkap yang menghina presiden, kasih tau saya mana? tidak ada. Mari sama-sama kita rumuskan arah bangsa ini ke depan biar semakin mapan,” ucap Emmanuel.
Padahal beberapa orang ditangkap aparat kepolisian karena menghina presiden lewat sosial media, yakni pria asal Kepulauan Riau di Tanjung Pinang bernama Mustafa Kamal ditangkap karena menghina presiden, pada 17 Mei 2021 silam.
Kemudian penghina wakil presiden Ma’ruf Amin, SM ditangkap polisi asal Sumatera Utara, Oktober 2020 silam.
Noel berharap, undang undang yang baru ini ada batasan definisi kritik dan hinaan, turunannya dijabarkan agar masyarakat paham perbedaan kritk dan hinaan.
“Dijabarin dong, batasan-batasannya. Jangan kita definisikan pembela kekuasaan misalnya, lantas definisinya versi senayan yang ingin berkuasa, jangan juga dong,” tandasnya.(RMOL)