GELORA.CO - Peleburan empat lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan malapetaka bagi riset Indonesia.
Demikian disampaikan Gurubesar UIN Syarif Hidayatullah, Prof Azyumardi Azra dalam diskusi bertema "Model Integrasi BRIN" yang digelar secara virtual pada Jumat (18/6).
"Ini degredasi iptek dan ristek Indonesia. Saat pembentukan BRIN dan empat lembaga dilebur, ini saya bilang malapetaka," kata Prof Azyumardi.
Adapun empat LPNK tersebut yakni Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Selain itu, ia menilai keberadaan BRIN pasca Ristek digabung ke Kemendikbud juga sulit untuk langsung bekerja cepat dalam perkembangan riset Tanah Air. Sebab BRIN hanya memiliki waktu sempit untuk melakukan konsolidasi.
"Tidak banyak peluang BRIN ini bisa berkebang dengan baik dalam waktu yang tersisa,. Praktisnya 1,5 tahun menjelang pemilu, setelah itu semua lembaga sibuk dengan pemilu. Jadi sulit dalam waktu singkat itu empat lembaga dikonsolidasikan," sambungnya.
Bila empat lembaga tersebut tetap dilebur, maka beban kerja BRIN akan makin berat. Selain melakukan konsolidasi, BRIN juga harus memikirkan soal alokasi anggaran hingga nomenklatur.
"Ini tentu akan jadi masalah. Sebaliknya, bila empat lembaga ini dibubarkan, maka akan menjadi negative legacy Presiden Jokowi," tutup Rektor UIN Jakarta periode 1998-2006 ini.
Wacana peleburan LIPI dkk tersebut makin kencang usai Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden (Perpres) 33/2021 tentang BRIN pada 28 April lalu.
Dalam Pasal 69 ayat (2) pada Perpres tersebut, disebutkan LIPI, BPPT, Batan, dan Lapan akan berubah menjadi organisasi pelaksana penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (OP litbangjirap atau OPL) di lingkungan BRIN.
Selain Prof Azyumardi, turut hadir beberapa narasumber dalam diskusi tersebut, di antaranya anggota Komisi VII Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris; dan Wakil Ketua AIPI, Sofian Effendi(RMOL)