GELORA.CO - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ternyata sudah lebih dari delapan bulan lamanya mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, Anji menyampaikan kepada penyidik bahwa dirinya mengaku mengonsumsi Ganja sejak bulan September.
"Dimulai sekitar akhir tahun lalu, jadi sampai sekarang udah sekitar delapan bulan ya, dari September, jadi sekitar 8-9 bulan," ujar Ronaldo di Mapolres Jakbar seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (15/6).
Anji diciduk aparat kepolisian di kediamannya kawasan Jakarta Timur pada Jumat (11/6).
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.
Dugaan penyalahgunaan narkoba ini akan dikuatkan dengan hasil tes urine yang menujukkan eks vokalis Drive itu mengonsumsi barang haram tersebut.
Polisi kini sudah menetapkan Anji sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika, Pasal 127 terkait penyalahgunaan dan pasal 111 ayat 1 terkait kepemilikan narkoba.(RMOL)