GELORA.CO - Anggota Komisi III DPD RI Tamsil Linrung mengatakan tidak ada garansi dana haji yang disimpan dalam bentuk Sukuk atau obligasi syariah tidak digunakan dalam proyek-proyek pemerintah termasuk infrastruktur.
"Siapa yang menjamin proyek infrastruktur tidak pakai dana haji?" kata Tamsil di kanal YouTube Hersubeno Arief baru-baru ini.
Seperti diketahui, isu dana haji digunakan membiayai proyek infrastruktur mencuat usai pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan jemaah calon haji 2021.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sudah menepis dana haji digunakan untuk infrastruktur.
Namun, Tamsil Linrung mempertanyakan hal tesebut.
Senator dari Sulawesi Selatan itu mengatakan kalau sudah masuk dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN), maka tidak ada garansi dana itu tidak boleh dipakai di sana atau infrastruktur.
Tamsil mengutip keterangan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bahwa dana haji selama ini diinvestasikan dalam bentuk Sukuk dan instrumen keuangan syariah.
Di institusi itu, dana haji juga diinvestasikan dalam bentuk Sukuk demi keamanan.
Artinya, jelas Tamsil, keduanya masuk dalam APBN dan dicatat sebagai penerimaan negara lainnya.
"Kalau sudah masuk di keranjang APBN siapa yang bisa membatasi? Artinya, setiap proyek yang dibiayai APBN kemungkinan di situ juga ada dana haji," ujar mantan wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.
Oleh karena itu, Tamsil mengaku heran mengapa narasinya seragam, pemerintah dan DPR ramai-ramai membantah dana haji terpakai untuk infrastruktur.
"Seolah-olah itu hal yang terlarang atau mungkin karena sudah melihat proyek infrastruktur gagal sehingga khawatir dana haji yang terpakai susah dicairkan?" ujarnya.
Mantan anggota DPR dari Fraksi PKS ini juga mengimbau BPKH agar tidak ikut-ikutan menjadi corong pemerintah seolah-olah memberikan jaminan tentang dana haji.
"BPKH tidak bisa menjamin itu," tegasnya. []