GELORA.CO - Perbankan BUMN yang terdiri dari PT BRI (Persero) Tbk, PT BNI (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT BTN (Persero) Tbk akhirnya memutuskan untuk membatalkan rencana penarikan biaya pengecekan saldo dan tarik tunai di ATM Link Himbara.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso mengatakan, tadinya alasan keputusan pengenaan tarif tersebut untuk mendorong masyarakat pada penggunaan aplikasi mobile banking.
“Rasanya polemiknya lebih seru daripada manfaat yang diperoleh, bank tadinya mau mengeducate orang supaya lebih ke mobile banking,” ujarnya dalam acara rapat dengar pendapat di Komisi VI, Senin (14/6).
Sunarso mengatakan, karena menimbulkan polemik dan pembahasan dari sebagian besar masyarakat, sehingga pihaknya mengurungkan rencana tersebut. “Jadi kami berempat memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu,” ucapnya.
Sunarso menjelaskan, sebenarnya penarikan tarif pada ATM semua bank. Namun, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan penarikan biaya cek saldo dan tarik tunai selama dari mulai diperkenalkan hingga saat ini.
Seperti diketahui, mulanya Bank Himbara berencana mengenakan biaya transaksi di ATM Himbara atau ATM Link mulai 1 Juni. Cek saldo akan dikenakan biaya Rp 2.500 dan Rp 5.000 untuk tarik tunai, dari semula Rp 0 alias gratis. Sementara, untuk transfer tak mengalami perubahan biaya alias dikenakan biaya Rp 4.000.[jpc]