300 Pohon Ganja Diamankan dari Penggerebekan Rumah di Brebes

300 Pohon Ganja Diamankan dari Penggerebekan Rumah di Brebes

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sekitar 300 pohon ganja diamankan dari sebuah rumah di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Tanaman ganja itu ditanam dalam pot.

Danramil 17 Songgom Kodim 0713 Brebes, Kapten Infanteri Sutarno, mengatakan penggerebekan dilakukan oleh petugas dari Satresnarkoba Polda Jawa Barat, di rumah yang dihuni berinisial Y di Dukuh Pengilon, Desa Wanacala, Kecamatan Songgom, Brebes.

"Jumlahnya sekitar 300 pohon dan ditanam di dalam pot. Penggerebekan ini hasil pengembangan penyidikan di Polda Jawa Barat," ungkap Sutarno, Minggu (6/6/2021).

Penggerebekan itu berdasarkan pengembangan penyidikan yang dilakukan terhadap tersangka inisial H (30), jaringan pengedar ganja yang ditangkap Satnarkoba Polda Jabar. Tanaman ganja yang diamankan tersebut diperkirakan berumur 3 bulan.

Ratusan pohon ganja itu kemudian dimasukkan ke truk dan diangkut ke Polda Jabar. Pohon ganja itu akan dijadikan barang bukti terhadap kasus yang tengah ditangani.

Sutarno menambahkan, penghuni rumah, Y, mengaku tidak mengetahui bahwa tanaman yang ada di dalam pot adalah ganja. Dia berdalih, lanjutnya, hanya diberi tugas oleh majikannya yang tinggal di Jakarta untuk merawat tanaman tersebut. Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, Y juga dibawa petugas berikut tanaman ganja tersebut.

"Y hanya mengaku disuruh merawat oleh U, majikannya," pungkasnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita