20 Pejabat di Dinkes Mundur, DPRD Banten Akan Panggil Kadisnya

20 Pejabat di Dinkes Mundur, DPRD Banten Akan Panggil Kadisnya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - DPRD akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan terkait mundurnya 20 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinkes Banten. 

Para pejabat itu mundur imbas kasus dugaan mark up pengadaan masker.

"Kami menyayangkan karena tentu dengan eselon tiga dan empat mundur, pasti menghambat kinerja dinas. Semua program ada di mereka, jangan sampai berlarut-larut, saya pikir jangan berlarut-larut. Mungkin dalam satu dua hari ke depan kita panggil Kadinkes membahas soal ini," kata
Ketua Komisi V DPRD Banten M Nizar kepada detikcom, Selasa (1/6/2021).

Sekda sebagai pembina ASN juga harus merespons cepat usulan pengunduran diri para pejabat tersebut. Kedua puluh orang ini adalah orang-orang yang selama ini menjalankan kegiatan di Dinkes.

"Kami baru melihat argumentasi yang ada secara tertulis, tentu kita tidak boleh mengambil kesimpulan tergesa-gesa terkait dengan pengunduran diri itu walaupun argumentasi sudah disampaikan," ucapnya.

Nizar malah mempertanyakan kenapa mereka kompak mau menandatangani dan mengajukan surat pengunduran diri. Sekda sebagai pembina ASN di pemprov harus bisa menjawab persoalan ini kepada publik.

"Artinya nggak ada satupun (pejabat) yang bertahan, kan mengganggu. Kalau satu orang bisa langsung diPLTkan, ini mau diPLTkan semua dari mana," ujarnya.

Pengunduran diri 20 pejabat ini bermula dari dijadikannya PPK Dinkes Lia Susanti jadi tersangka mark up masker senilai Rp 3,3 miliar. Mereka mengaku bekerja sesuai arahan dan telah maksimal namun di bawah tekanan dan intimidasi. Suasana kerja pun penuh ketidaknyamanan dan ketakutan.

"Sesuai perkembangan saat ini, rekan kami ibu Lia Susanti ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan masker untuk penanganan Covid-19. Yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai perintah Kepala Dinas Kesehatan. Dengan kondisi penetapan tersangka tersebut kami merasa sangat kecewa dan bersedih karena tidak ada upaya perlindungan dari pimpinan," bunyi pernyataan kedua dari surat pengunduran diri itu dikutip detikcom.

Usul pengunduran diri disampaikan ke gubernur dan wakil gubernur Banten. Tembusan disampaikan ke Sekda, Ketua DPRD, Inspektorat, Kadinkes dan Kepala BKD.

"Menyatakan mengundurkan diri sebagai pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Banten," ujarnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita