11 Pelaku Pungli Tanjung Priok Ditangkap, Modusnya Pakai Botol Plastik

11 Pelaku Pungli Tanjung Priok Ditangkap, Modusnya Pakai Botol Plastik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara kembali mengamankan 11 pelaku pungutan liar (pungli) terhadap para supir kontainer. Mereka biasa memalak para supir di area bongkar muat barang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, para pelaku biasa menyimpan uang hasil pungli di dalam botol plastik. Praktik ini dilakukan untuk menyamarkan aksi pemalakan.

“Iya disimpan dalam botol plastik sesuai yang dalam video yang telah saya kirimkan,” kata Putu saat dikonfirmasi, Selasa (15/6).

Putu menuturkan, para pelaku menarik uang dari para supir agar barang bawaannya bisa diproses. Apabila tidak menyetorkan uang maka, barang di dalam kontainer akan dibiarkan.

“Awalnya delapan (yang ditangkap), kemudian bertambah tiga. Jadi total 11 hingga hari ini,” jelas Putu.

Dalam video yang dikirimkan oleh Putu, nampak para pelaku pungli adalah karyawan dan bukan preman. Saat ini, mereka sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih dalam.

Sebelumnya, 49 orang preman pungli di wilayah Tanjung Priok diamankan oleh polisi. Mereka kerap meminta upah kepada para supir truk agar barang muatannya bisa diproses.

“Yang kami amankan sekarang ada 49 orang. Dengan perannya masing-masing, dengan kelompok masing-masing, di pos-pos masing-masing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/6).

Yusri menjelaskan, dari 49 orang ini, 42 ornag di antaranya diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara di PT DKM dan PT GFC. Kemudian ditangkap Polsek Cilincing 6 orang, Polsek Tanjung Priok 8 orang dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok 7 orang.

Kasus ini terbongkar setelah Presiden Jokowi mendengar langsung keluhan dari para supir di Tanjung Priok. Mereka mengeluh banyak aksi premanisme dan pungli di wilayah tersebut.

Jokowi bereaksi dengan menelepon langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia meminta kasus ini segera diselesaikan. Dengan begitu, aksi premanisme dan pungli tidak lagi meresahkan para warga khususnya supir.[jpc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita