GELORA.CO - Penjual pecel lele yang viral karena 'nuthuk' wisatawan sudah bisa diketahui lokasinya. Berada di Jalan Perwakilan atau sirip Malioboro, penjual pecel lele tersebut berada di kawasan pertokoan selatan Kantor DPRD DIY.
Mantri Pamong Praja Kemantren Danurejan Bambang Endro Wibowo menjelaskan, lokasi tempat makan yang viral itu tidak termasuk PKL. Sebab, berada di dalam pertokoan.
"Lebih tepatnya restoran. Makanya, saat ini kami masih koordinasikan dengan Dinas Pariwisata," kata Bambang Endro, dihubungi detikcom, Kamis (27/5/2021).
Bambang menjelaskan, dengan berada di persil pribadi, otomatis ancaman pencabutan izin tak bisa dilakukan. Hal tersebut menjadi ranah dari Dinas Pariwisata untuk melakukan pembinaan.
"Kalau restoran atau rumah makan, pembinaan di Dispar. Karena mereka termasuk penyelenggara pariwisata," jelasnya.
Ia menegaskan, untuk kategori PKL adalah pedagang yang biasanya menempati trotoar atau tanah negara. Mereka harus mengantongi izin dari kemantren atau kecamatan.
"Tapi kalau persil pribadi, perizinannya sama seperti dengan yang lain. Biasa harus menempuh perizinan OSS (One Single Submission) yang menjadi ranah pemerintah pusat," jelasnya.
Sebelumnya, Mantri Danurejan, Lurah Suryatmajan dan Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Pedagang langsung menindaklanjuti keluhan wisatawan soal harga pecel lele di kawasan Malioboro, Kamis (27/5) siang.
Hasilnya, ternyata restoran atau rumah makan itu tidak tergabung di komunitas FKKP. Penjual pun baru dua bulan berjualan dan tak mengetahui adanya komunitas yang mewadahi.
"Oknum tersebut ternyata adalah pemilik baru dari Pemilik lama yang baru dialihkan antara dua bulan yang lalu. Karena pemilik lama jatuh perekonomiannya dikarenakan dampak COVID-19," kata Adi Kusuma, Ketua FKKP melalui keterangan, Kamis (27/5).
Ia menegaskan, FKKP telah melakukan tindakan tegas dengan memberi sanksi peringatan keras bagi pedagang. Hal tersebut karena pertimbangan pedagang tersebut oper manajemen dan baru dua bulan.
Ia mengungkapkan, oknum tersebut telah bersedia menerima sanksi dan segala pembinaan. Ini agar tidak terulangnya kejadian serupa.
"Kami dalam waktu dekat akan melakukan pendataan ulang di wilayah tersebut dan kami akan adakan penyuluhan ketertiban untuk semua pedagang ada di Jalan Perwakilan," katanya.
Ia mengaku, dengan adanya kasus viral pembeli mengeluhkan harga pecel lele telah menjadi pelajaran berharga. "Kami berharap untuk ke depan menjadi acuan kami untuk menjadi lebih baik dalam mengatur, menata, dan mengayomi demi Yogya Istimewa untuk semua," katanya.[dtk]