GELORA.CO - Sebuah video yang menyebut ada pembakaran terhadap makam jenazah pasien Corona di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) viral.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution pun memberikan penjelasan terkait hal itu.
Dilihat detikcom pada Minggu (23/5/2021), video itu memperlihatkan suasana di pemakaman. Di tengah-tengah pemakaman terlihat adanya kobaran api.
Terlihat juga ada aktivitas warga yang sedang menggali tanah di lokasi perkuburan itu. Narasi dalam video menyebut peristiwa itu terjadi di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada dini hari tadi.
"Kuburan jenazah diduga korban COVID dibakar massa," tulis narasi dalam video.
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi mengatakan tidak benar ada pembakaran makam jenazah COVID-19. Dia mengatakan yang dibakar di lokasi itu adalah ban.
"Tidak benar ada pembakaran terhadap jenazah, saya pastikan itu tidak. Saya baru dari TKP, ini barusan di jalan dari TKP untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait dengan kekhawatiran mereka terhadap pemakaman itu," kata Irsan.
"Tidak benar ada pembongkaran terhadap makam jenazah, yang ada itu adalah tadi malam ketika warga menyampaikan protes mereka dan tim ke TKP, lalu ada ban bekas yang dibakar," sambungnya.
Alasan Warga Protes
Protes ini dilakukan karena warga tidak ingin pemakaman pasien Corona di wilayah mereka. Irsan mengatakan situasi di lokasi saat ini sudah kondusif.
"Sudah kondusif, tadi kita sudah selesai, kita undang warga masyarakat. Tadi sudah bertemu dengan Forkopimda, kita jelaskan sesuai dengan Permenkes 413, bahwa pemakaman terhadap saudara-saudara kita yang meninggal konfirmasi COVID itu diperkenankan dilakukan di TPU dengan berbagai ketentuan. Pertama pemulasaraan jenazah itu harus dilakukan di rumah sakit, yang melakukan pemakaman menggunakan alat pelindung diri," ucapnya.
Warga Jangan Terprovokasi
Irsan kembali memastikan narasi adanya pembongkaran dan pembakaran makam jenazah Corona yang beredar itu tidak benar. Dia meminta warga tidak mempercayai informasi yang tidak benar itu.
"Tidak terprovokasi terhadap isu atau berita yang sengaja untuk menyesatkan masyarakat," jelasnya.(dtk)